News / Metropolitan
Rabu, 25 Februari 2026 | 15:52 WIB
Pedagang menata cabai rawit dagangannya di pasar Cibubur, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Harga komoditas bahan pokok naik signifikan di awal Ramadan; cabai rawit merah melonjak tertinggi 9,54% menurut data PIHPS.
  • DPRD DKI Jakarta kesulitan mengendalikan harga komoditas seperti cabai dan bawang yang bergantung pada pemasok.
  • Pemerintah berencana distribusi pangan dari Jawa dan Sulawesi Selatan untuk menstabilkan harga cabai di Pasar Induk Kramat Jati.

Suara.com - Memasuki awal Ramadan tahun ini, masyarakat harus menghadapi kenyataan pahit akibat kenaikan harga sejumlah komoditas bahan pokok yang kian melambung tinggi.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, mayoritas harga sembako terpantau merangkak naik secara signifikan di berbagai pasar tanah air.

Harga cabai rawit merah tercatat mengalami lonjakan paling tajam sebesar 9,54 persen hingga menyentuh angka Rp83.850 per kilogram.

Tak hanya itu, cabai merah keriting pun mulai meroket 8,16 persen menjadi Rp50.350 per kilogram di pasaran.

Komoditas bumbu dapur lainnya seperti bawang merah mengalami kenaikan 5,68 persen menjadi Rp46.500 per kilogram, sementara bawang putih ukuran sedang naik menjadi Rp41.350 per kilogram.

Sektor pangan pokok berupa beras kualitas bawah juga ikut terkerek naik antara 3,13 persen hingga 4,55 persen di kisaran harga Rp14.650 sampai Rp15.100 per kilogram.

Lonjakan harga ini juga merambah ke sektor protein, di mana daging ayam ras naik 2,18 persen menjadi Rp42.150 per kilogram dan daging sapi kualitas I mencapai Rp145.900 per kilogram.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, memberikan sorotan tajam terhadap kendali harga di tingkat pemasok yang sulit diintervensi.

"Saya dengar sekarang kenaikannya makin tinggi gitu kan, terhadap misalnya cabai, bawang merah. Nah, memang kalau kemarin kami tanyakan, itu tergantung pemasok. Kami nggak bisa, istilahnya mungkin, menjaga kestabilan. Yang bisa kami jaga stabilkan itu kan yang ada di BUMD mungkin, kayak Food Station maupun Dharma Jaya," ujar Nova di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: 5 Tempat Bukber Estetik di Jogja, Harga Terjangkau Mulai Rp5 Ribuan Saja

Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengontrol komoditas yang tidak dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kan memang tidak boleh, misalnya kayak Food Station, dia menjual beras di atas HET, nggak boleh. Itu yang bisa kami jaga. Mungkin kayak Dharma Jaya, daging ayam mungkin di sini ikan itu kami bisa kontrol harganya. Tapi kalau misalnya kayak bawang merah, cabai itu tergantung pemasok. Saya rasa, kami nggak bisa kontrol," kata dia.

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, membeberkan sejumlah faktor teknis yang memicu anomali harga tersebut.

Hasudungan menjelaskan bahwa kenaikan harga daging sapi dipicu oleh lonjakan permintaan saat Ramadan sebesar 3,57 persen serta pengaruh nilai tukar mata uang global di negara produsen.

Adapun penyebab meroketnya harga cabai rawit merah diakibatkan oleh tingginya curah hujan yang mengganggu produksi serta serangan hama yang meningkatkan biaya produksi untuk obat-obatan.

Sebagai langkah antisipasi, Badan Pangan Nasional berencana segera menjalankan Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) dengan menyuplai cabai dari Pulau Jawa dan Sulawesi Selatan ke Pasar Induk Kramat Jati.

"Dengan harga pengecer maksimal Rp5 ribu per kilogram di atas harga pembelian," papar Hasudungan.

Pun untuk lonjakan harga daging, Dinas KPKP DKI Jakarta juga berkomitmen melakukan pengawasan guna memastikan penjualan tetap sesuai dengan koridor yang telah ditentukan pemerintah.

"Kami monitoring ketat guna memastikan harga penjualan di tingkat pedagang pengecer," tutup Hasudungan.

Load More