- KPK memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi diskon pajak Kementerian Keuangan periode 2021 hingga 2026.
- Praktik ini diduga melibatkan suap Rp4 miliar dari PT Wanatiara Persada berpotensi rugikan negara hampir Rp60 miliar.
- KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari tiga pejabat pajak dan dua pihak swasta terkait kasus tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik “diskon” pajak di lingkungan Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Ketiga saksi yang diperiksa penyidik yakni Eli Susanto selaku karyawan swasta, Reiza Rizki yang merupakan pegawai negeri sipil sekaligus staf Sekretariat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, serta Teguh Prasetya Nugraha selaku Kepala Seksi di Direktorat Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Kasus ini diduga bermula dari upaya PT Wanatiara Persada untuk memangkas kewajiban pajaknya. Perusahaan tersebut diduga menyuap sejumlah pejabat pajak senilai Rp4 miliar agar nilai kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dipangkas secara drastis.
Akibat praktik tersebut, kewajiban pajak yang seharusnya dibayar sebesar Rp75 miliar diduga turun menjadi hanya Rp15,7 miliar. Negara pun berpotensi mengalami kerugian hampir Rp60 miliar.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan pejabat KPP Madya Jakarta Utara, yakni Dwi Budi selaku Kepala KPP, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas, dan Askob Bahtiar selaku Tim Penilai.
Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Abdul Kadim Sahbudin selaku konsultan pajak dan Edy Yulianto selaku staf PT Wanatiara Persada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas