- KPK memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi diskon pajak Kementerian Keuangan periode 2021 hingga 2026.
- Praktik ini diduga melibatkan suap Rp4 miliar dari PT Wanatiara Persada berpotensi rugikan negara hampir Rp60 miliar.
- KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari tiga pejabat pajak dan dua pihak swasta terkait kasus tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik “diskon” pajak di lingkungan Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Ketiga saksi yang diperiksa penyidik yakni Eli Susanto selaku karyawan swasta, Reiza Rizki yang merupakan pegawai negeri sipil sekaligus staf Sekretariat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, serta Teguh Prasetya Nugraha selaku Kepala Seksi di Direktorat Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Kasus ini diduga bermula dari upaya PT Wanatiara Persada untuk memangkas kewajiban pajaknya. Perusahaan tersebut diduga menyuap sejumlah pejabat pajak senilai Rp4 miliar agar nilai kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dipangkas secara drastis.
Akibat praktik tersebut, kewajiban pajak yang seharusnya dibayar sebesar Rp75 miliar diduga turun menjadi hanya Rp15,7 miliar. Negara pun berpotensi mengalami kerugian hampir Rp60 miliar.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan pejabat KPP Madya Jakarta Utara, yakni Dwi Budi selaku Kepala KPP, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas, dan Askob Bahtiar selaku Tim Penilai.
Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Abdul Kadim Sahbudin selaku konsultan pajak dan Edy Yulianto selaku staf PT Wanatiara Persada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?