- KPK memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi diskon pajak Kementerian Keuangan periode 2021 hingga 2026.
- Praktik ini diduga melibatkan suap Rp4 miliar dari PT Wanatiara Persada berpotensi rugikan negara hampir Rp60 miliar.
- KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari tiga pejabat pajak dan dua pihak swasta terkait kasus tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik “diskon” pajak di lingkungan Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Ketiga saksi yang diperiksa penyidik yakni Eli Susanto selaku karyawan swasta, Reiza Rizki yang merupakan pegawai negeri sipil sekaligus staf Sekretariat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, serta Teguh Prasetya Nugraha selaku Kepala Seksi di Direktorat Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Kasus ini diduga bermula dari upaya PT Wanatiara Persada untuk memangkas kewajiban pajaknya. Perusahaan tersebut diduga menyuap sejumlah pejabat pajak senilai Rp4 miliar agar nilai kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dipangkas secara drastis.
Akibat praktik tersebut, kewajiban pajak yang seharusnya dibayar sebesar Rp75 miliar diduga turun menjadi hanya Rp15,7 miliar. Negara pun berpotensi mengalami kerugian hampir Rp60 miliar.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan pejabat KPP Madya Jakarta Utara, yakni Dwi Budi selaku Kepala KPP, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas, dan Askob Bahtiar selaku Tim Penilai.
Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Abdul Kadim Sahbudin selaku konsultan pajak dan Edy Yulianto selaku staf PT Wanatiara Persada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion