- LPDP menjatuhkan sanksi berat kepada delapan alumni karena melanggar kontrak pengabdian dengan mengembalikan dana studi.
- Nominal pengembalian dana studi bervariasi, mulai dari Rp1 miliar untuk S2 hingga Rp2 miliar untuk jenjang S3.
- LPDP sedang memeriksa 36 alumni lain dan memberikan pengecualian pengabdian dengan syarat tertentu bagi alumni bersyarat.
Sudarto menegaskan bahwa setiap proses pemeriksaan dilakukan dengan sangat teliti.
“Setiap kasus diproses secara objektif dan proporsial dengan mempertimbangkan fakta dan konteks. Sekali lagi, kami memegang amanat rakyat,” katanya.
Meskipun menerapkan aturan yang ketat, LPDP tetap memberikan ruang fleksibilitas bagi para alumni yang berada dalam kondisi tertentu.
Salah satu contohnya adalah alumni yang bekerja di posisi strategis pada lembaga riset atau laboratorium global yang memiliki reputasi tinggi.
Namun, fleksibilitas ini tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan harus dibarengi dengan komitmen kontribusi yang nyata bagi Indonesia.
“Kalau konteksnya alumni bekerja di laboratorium terbaik dunia, kami lihat dulu. Kami minta lagi komitmennya. Karena kalau dia keluar, belum tentu ada anak Indonesia bisa masuk ke situ. Namun, kalau tidak ada komitmen (untuk berkontribusi di Indonesia), langsung kami sanksi,” jelas dia.
Selain bekerja di laboratorium riset dunia, terdapat beberapa kondisi lain yang memungkinkan alumni untuk menetap di luar negeri selama masa pengabdian dengan izin resmi.
Kondisi tersebut meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri yang sedang dalam penugasan resmi negara.
Selain itu, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau lembaga pemerintah yang mendapat penugasan khusus juga mendapatkan pengecualian serupa.
Baca Juga: LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
Alumni yang bekerja di organisasi internasional, penugasan dari perusahaan yang berbasis di Indonesia, serta mereka yang mengikuti program pascastudi hasil kerja sama resmi dengan LPDP juga masuk dalam kategori yang mendapatkan pertimbangan khusus.
Sebagai bentuk dukungan terhadap transisi karier, LPDP juga telah menyiapkan skema magang atau wirausaha bagi alumni dengan durasi hingga dua tahun setelah lulus, asalkan memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan resmi dari pihak LPDP.
Berita Terkait
-
Isyana Sarasvati Kuliah di Mana? Bantah Tuduhan Terima Beasiswa LPDP
-
Tasya Kamila Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Unggahan Kontribusi LPDP, Kini Singgung Pajak
-
Menkeu Singgung Pajak Rakyat Bukan untuk Penghina Negara
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!