- LPDP sedang menghitung total dana beasiswa beserta bunga yang harus dikembalikan oleh alumni berinisial AP.
- Menteri Keuangan mengonfirmasi AP setuju mengembalikan dana beasiswa serta dikenai sanksi masuk daftar hitam.
- Polemik ini dipicu unggahan istri AP yang menunjukkan paspor Inggris anak mereka pada 20 Februari 2026.
Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih melakukan perhitungan terkait nilai pengembalian dana beasiswa oleh alumni berinisial AP, suami DS, yang tengah menjadi sorotan publik usai polemik unggahan di media sosial.
Direktur Utama LPDP Sudarto menyampaikan bahwa proses penghitungan dilakukan secara menyeluruh, mencakup total dana pendidikan yang telah diberikan hingga komponen bunga selama masa studi berlangsung.
“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” ujar Sudarto, mengutip dari ANTARA, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/2) malam.
Ia menjelaskan, masa studi AP berlangsung dalam dua periode, yakni 2015–2016 dan dilanjutkan pada 2017–2021. Oleh karena itu, pihak LPDP perlu mengkalkulasi seluruh pembiayaan yang telah dikeluarkan negara sepanjang periode tersebut sebelum mengumumkan nilai pengembalian secara resmi.
Sudarto menegaskan bahwa hasil perhitungan nantinya akan disampaikan kepada publik, mengingat persoalan ini berkaitan dengan dana negara dan kepentingan masyarakat luas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa AP telah menyepakati untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterimanya kepada negara, termasuk komponen bunga.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” kata Purbaya, mengutip dari konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).
Purbaya juga menyayangkan sikap alumni tersebut yang dinilai menghina negara melalui unggahan di media sosial. Ia menekankan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” ujarnya, mengutip dari pernyataannya dalam konferensi pers.
Baca Juga: Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
Selain pengembalian dana, Purbaya menyatakan pemerintah juga berencana memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist), sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.
Adapun polemik ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, DS memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Keterangan dalam unggahan tersebut menuai kontroversi karena dinilai merendahkan paspor Indonesia dan dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia, sehingga memicu reaksi publik dan berujung pada sorotan terhadap status beasiswa yang pernah diterima AP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara