- Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 terbagi dua gelombang, yaitu 14-15 Maret dan 18-19 Maret 2026.
- Arus balik Lebaran 2026 diperkirakan mencapai puncaknya pada 25-26 Maret dan 28-29 Maret oleh Wakapolri.
- Polri menggelar Operasi Ketupat 2026 dengan 161.243 personel untuk mengamankan lalu lintas dan 185.608 objek.
Suara.com - Polri memetakan puncak arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2026 dalam dua gelombang.
Masyarakat diminta mencermati tanggal-tanggal krusial untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan berdasar hasil analisis, arus mudik gelombang pertama diprediksi terjadi pada 14–15 Maret 2026.
Kemudian gelombang kedua diperkirakan berlangsung pada 18–19 Maret 2026, beririsan dengan libur Hari Raya Nyepi.
"Arus mudik diprediksi akan terjadi pada gelombang pertama itu tanggal 14 sampai tanggal 15 Maret 2026, kemudian gelombang kedua tanggal 18 sampai tanggal 19 Maret 2026," jelas Dedi usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Operasional terkait Kesiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Sementara arus balik, menurut Dedi diprediksi memuncak pada 25–26 Maret 2026 sebagai gelombang pertama, dan kembali meningkat pada 28–29 Maret 2026 sebagai gelombang kedua.
Mengantisipasi kepadatan di tanggal-tanggal tersebut, Polri menggelar Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan 161.243 personel gabungan.
Sejumlah rekayasa lalu lintas disiapkan di jalur tol, seperti ganjil-genap, one way, contra-flow, dan delaying system. Buffer zone juga disiapkan di pelabuhan untuk mengurai antrean kendaraan. Tim Quick Response turut disiagakan untuk menangani kondisi darurat.
Selain pengamanan arus lalu lintas, Polri juga mendirikan 2.746 posko yang terdiri dari 1.624 posko pengamanan, 779 posko pelayanan, dan 343 posko terpadu guna mengamankan 185.608 objek, mulai dari tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hingga objek wisata.
Baca Juga: Pemerintah Batasi Pergerakan Kendaraan Demi Tekan Kemacetan Mudik Lebaran 2026
Polri juga membuka layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian serta mengoptimalkan layanan darurat 110 untuk pengaduan dan respons cepat selama masa mudik dan balik.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, Dedi sebelumnya menyebut potensi pergerakan masyarakat pada libur Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang.
Angka ini turun 1,75 persen dibandingkan 2025 yang mencapai 146,4 juta orang. Meski menurun, ia memastikan Polri tetap mengantisipasi kemungkinan lonjakan aktual di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah