- KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing 2023–2026.
- FAR diduga mengintervensi dinas agar PT Raja Nusantara Berjaya milik keluarganya memenangkan proyek PBJ.
- PT RNB meraih transaksi Rp46 miliar, dengan Rp19 miliar dinikmati keluarga Bupati melalui pengaturan yang terstruktur.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konstruksi perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq (FAR).
Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menjelaskan suami Fadia, Mukhtaryddin Ashraff Abu (ASH), dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA), mendirikan perusahaan Raja Nusantara Berjaya (RNB).
PT RNB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Adapun pada struktur organisasi perusahaan, Ashraff Abu merupakan komisaris PT RNB, sementara Sabiq merupakan Direktur periode 2022–2024.
Pada 2024, Fadia mengganti posisi Direktur PT RNB dari semula Sabiq menjadi Rul Bayatun (RUL) yang merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan Bupati.
“Sementara FAR yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat/beneficial ownership (BO) dari PT RNB tersebut,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
“Adapun, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan,” tambah dia.
Sepanjang tahun 2023–2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.
Asep mengatakan pada periode tersebut, Fadia melalui Sabiq dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar
“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘Perusahaan Ibu’ sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” ungkap Asep.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal, agar PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS.
Sepanjang tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.
Sepanjang tahun 2023–2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan. Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar.
Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi dengan rincian Fadia mendapatkan Rp5,5 miliar; suami Fadia, Ashraff Abu Rp1,1 miliar; orang kepercayaan Fadia, Rul Rp2,3 miliar; anak Fadia, Sabiq Rp4,6 miliar; anak Fadia lainnya, Mehnaz Na Rp2,5 miliar; serta penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.
“Di mana pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur oleh FAR. Pengaturan dilakukan melalui komunikasi WA Grup bernama ‘Belanja RSUD’ bersama para stafnya. Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut,” ujar Asep.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji
-
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK Sepanjang Awal 2026, Terbaru Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Fadia Arafiq Anak A. Rafiq? Bupati Pekalongan Kena OTT, Harta Naik Tajam Selama Menjabat
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT