- BPJS Ketenagakerjaan Ternate dan DMI Maluku Utara menandatangani PKS untuk lindungi pengurus masjid.
- Kerja sama ini bertujuan memberikan JKK dan JKM bagi pengurus, marbot, serta pekerja masjid setempat.
- PKS ini implementasi tindak lanjut MoU pusat untuk perluasan cakupan jaminan sosial di sektor keagamaan.
Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Maluku Utara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis kartu serta sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pengurus masjid di wilayah Maluku Utara.
Kerja sama ini menjadi wujud komitmen kedua pihak untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus masjid, marbot, serta pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dan aktivitas masjid.
Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pengurus dan pekerja di lingkungan masjid yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Alit Mahendra, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di sektor keagamaan yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Dewan Masjid Indonesia Provinsi Maluku Utara yang turut mendorong perlindungan jaminan sosial bagi para pengurus dan pekerja masjid," ujar Alit Mahendra.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap para marbot, pengurus, dan pihak yang mengabdikan diri di masjid dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial kepada berbagai lapisan pekerja, termasuk komunitas keagamaan yang berkontribusi besar dalam kehidupan sosial masyarakat.
Ketua Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Maluku Utara, Muchsin Saleh Abubakar, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah nyata untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para pengurus serta pekerja masjid yang selama ini melayani umat.
Baca Juga: Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid
Ia menjelaskan bahwa penandatanganan PKS di tingkat wilayah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara DMI pusat dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, kerja sama di daerah menjadi implementasi nyata dari sinergi tersebut agar manfaat program jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas hingga ke daerah.
Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak masjid di wilayah Maluku Utara yang mendaftarkan pengurus dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan bagi para pekerja di lingkungan masjid dapat terwujud secara lebih menyeluruh.
Berita Terkait
-
Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid
-
Pesawat Jatuh di Maros, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris
-
Ditanya Gaji Honorer hingga THR Kapan Cair, Jawaban Sherly Tjoanda Disorot
-
BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus