- KPK menahan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) pada Selasa (17/3/2026) sebagai tersangka korupsi kuota haji bersama Yaqut.
- Penyidikan kasus dimulai Agustus 2025, dengan hasil audit terbaru kerugian negara ditetapkan sebesar Rp622 miliar pada Maret 2026.
- Penahanan Gus Alex menyusul Yaqut, setelah upaya praperadilan Yaqut atas penetapan tersangka ditolak oleh PN Jaksel.
Suara.com - Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex menyusul mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Langkah hukum ini diambil penyidik lembaga antirasuah setelah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Gus Alex ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji bersama Yaqut.
Saat digiring petugas menuju mobil tahanan, Gus Alex memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang telah menunggu di lobi markas pemberantasan korupsi tersebut.
"Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan," ujar Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol, ia tampak tenang menghadapi cecaran pertanyaan wartawan.
Ia lantas mengatakan sudah banyak menyampaikan keterangan kepada penyidik KPK sehingga berharap bisa mendapatkan keadilan.
"Mudah-mudahan kami bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," katanya.
Kasus yang menjerat petinggi kementerian ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai ketidakberesan distribusi kuota haji.
Baca Juga: Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024.
Penyelidikan ini memakan waktu cukup lama mengingat kompleksitas data dan besarnya jumlah saksi yang harus diperiksa oleh tim penyidik.
Dua hari setelah penyidikan dimulai, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Langkah pencegahan ini dilakukan guna memastikan para pihak terkait tetap berada di Indonesia saat keterangannya dibutuhkan oleh penyidik.
Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
Ketiga nama ini dianggap memiliki peran sentral dalam alur distribusi kuota haji yang diduga diselewengkan sehingga merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat fantastis.
Berita Terkait
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap
-
Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar