- Setara Institute desak Presiden bentuk TPF independen kasus penyiraman air keras.
- Halili Hasan ingatkan jangan jadikan prajurit TNI kambing hitam kasus Andrie Yunus.
- Empat prajurit TNI jadi tersangka penganiayaan berencana terhadap aktivis KontraS.
Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru setelah empat prajurit TNI aktif ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka ini diiringi peringatan agar proses hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan semata.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyoroti potensi praktik scapegoating atau pencarian kambing hitam dalam penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak boleh sekadar menjadi alat untuk meredam kemarahan publik tanpa mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.
“Penangkapan empat prajurit TNI ini jangan sampai menjadi strategi scapegoating untuk meredam opini publik,” ujar Halili dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).
Halili mempertanyakan apakah kekerasan terhadap Andrie merupakan tindakan individu semata atau bagian dari pola sistematis dalam rantai komando.
“Kita harus berani mengurai secara objektif: apakah ini tindakan elemen nakal (rogue elements) atau bagian dari perintah jabatan (chain of command)?” tegasnya.
Ia menilai, tanpa keberanian mengusut keterlibatan struktur yang lebih tinggi, penegakan hukum berisiko gagal menghadirkan keadilan sejati. Halili pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen guna melakukan investigasi menyeluruh yang bebas dari konflik kepentingan institusi terkait.
“Tanpa adanya TPF independen, penegakan hukum hanya akan menjadi hambatan bagi terwujudnya keadilan substansial,” jelas Halili.
Langkah ini dianggap mendesak karena kasus kekerasan terhadap aktivis sering kali berulang tanpa pengungkapan dalang utamanya.
Senada dengan Halili, Kepala Bidang Kajian Strategis Anak Semua Negeri, Zidan Al-Fadlu, menilai serangan terhadap Andrie merupakan bagian dari mekanisme represi yang lebih luas.
Baca Juga: Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
“Tujuannya adalah menanamkan normalisasi rasa takut di tengah masyarakat, sehingga tindakan represif dianggap sebagai kewajaran demi menjaga stabilitas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi empat prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya dijerat Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP baru terkait penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman penjara antara dua hingga empat tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit
-
Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin
-
Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata
-
Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah
-
Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan
-
Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
-
Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun
-
Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc