- Komisi I DPR kecam penyiraman air keras aktivis KontraS oleh oknum Bais.
- Oleh Soleh desak TNI usut tuntas keterlibatan oknum Bais secara transparan.
- Empat anggota Bais TNI diproses hukum terkait penyerangan terhadap Andrie Yunus.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kasus ini memicu sorotan tajam publik setelah terungkap bahwa para pelaku merupakan anggota Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI.
Oleh menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi. Ia sangat menyayangkan keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut, yang dinilai dapat mencederai reputasi institusi TNI di mata masyarakat.
“Kami mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus. Tindakan ini sama sekali tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh oknum aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung,” ujar Oleh kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Politisi PKB ini mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ketegasan penegakan hukum dinilai krusial untuk memberikan efek jera serta menjamin keadilan bagi korban.
Lebih lanjut, Oleh meminta kasus ini menjadi momentum bagi internal TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam memperketat pengawasan terhadap anggotanya.
“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada fakta yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat wajib ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menurut Oleh, keterbukaan TNI dalam menangani perkara ini akan menjadi tolok ukur komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme serta mempertahankan kepercayaan publik. Ia berharap tragedi serupa tidak terulang kembali dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjunjung tinggi supremasi hukum serta Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, telah mengonfirmasi bahwa empat pelaku penyerangan tersebut berasal dari Bais TNI. Para pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Baca Juga: Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal