- Ganjil genap Jakarta kembali berlaku hari ini usai libur Lebaran selesai.
- Dishub DKI Jakarta terapkan kembali ganjil genap di dua puluh lima ruas jalan.
- Pembatasan ganjil genap Jakarta beroperasi dalam dua sesi mulai Rabu ini.
Suara.com - Pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap (Gage) resmi diberlakukan kembali mulai hari ini, Rabu (25/3/2026). Sebelumnya, kebijakan ini sempat ditiadakan sementara dalam rangka menyambut periode libur panjang.
Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, sistem pembatasan lalu lintas tersebut tidak dioperasikan selama kurun waktu 18 hingga 24 Maret 2024.
Penonaktifan sementara ini dilakukan bertepatan dengan libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Selain itu, aturan ini diperkuat oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang menetapkan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Penerapan ganjil genap tetap dibagi dalam dua sesi waktu, yakni pada pagi dan sore hari.
Sesi pagi dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi sore berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Berikut adalah 25 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun hingga Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat (Simpang Jalan Paseban Raya hingga Diponegoro)
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Baca Juga: Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan