- Peneliti UGM mengkritisi penyerahan jabatan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus.
- Achmad Munjid mendesak pengusutan motif institusional, bukan hanya pelaku lapangan, harus melalui pengadilan umum.
- Diperlukan pembentukan Tim Pencari Fakta independen guna memastikan transparansi dan mendorong reformasi fundamental TNI.
Suara.com - Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada (PSKP UGM), Achmad Munjid, memberikan catatan kritis terkait langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo yang menyerahkan jabatannya di tengah proses pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Munjid menilai langkah ini merupakan sinyal positif sekaligus peringatan keras mengenai adanya masalah sistemik di tubuh institusi pertahanan tersebut.
Ia mengapresiasi sikap Kabais TNI untuk menyerahkan jabatannya yang dinilai langka di kalangan pejabat Indonesia saat ini.
Namun, di satu sisi penyerahan jabatan ini tidak boleh menghentikan pengusutan perkara. Melainkan harus dipandang sebagai indikator adanya keterlibatan organisasi yang lebih luas.
"Pengunduran dirinya sekaligus menunjukkan bahwa yang dilakukan oleh orang-orang TNI itu bukan atas nama pribadi. Jadi itu, itu artinya memang ada keterlibatan lembaga yang melakukan," kata Munjid saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/3/2026).
Walaupun memang hal itu baru akan terungkap jika kasus ini sudah masuk ke dalam meja hijau nanti.
Ia mewanti-wanti agar proses hukum perkara ini tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan dengan alasan personal.
Lebih lanjut, pihaknya menengarai ada motif institusional di balik serangan terhadap warga negara yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah.
Menurut Dosen FIB UGM ini, pengadilan harus mampu mengungkap mengapa seorang prajurit yang seharusnya melindungi rakyat justru digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
Ia melihat ada pergeseran fungsi alat negara yang sangat mengkhawatirkan.
"Jadi dalam pengadilan yang harus dibuka itu apa motifnya, sehingga mereka sampai menyuruh anggotanya untuk melakukan percobaan pembunuhan dan bukan cuma siapa yang bertanggung jawab tapi juga arahnya ke mana," ujarnya.
"Motif lembaga ini saya kira juga yang harus dikorek nanti, bukan cuma motif personal," imbuhnya.
Desakan Pengadilan Umum
Munjid secara tegas menolak jika kasus ini diselesaikan melalui mekanisme pengadilan militer.
Pengadilan militer yang tertutup dan berisiko menjadi alat untuk melokalisasi masalah. Agar tidak menyentuh level kekuasaan yang lebih tinggi.
Berita Terkait
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI
-
Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
-
Rekam Jejak Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah