- Peneliti UGM mengkritisi penyerahan jabatan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus.
- Achmad Munjid mendesak pengusutan motif institusional, bukan hanya pelaku lapangan, harus melalui pengadilan umum.
- Diperlukan pembentukan Tim Pencari Fakta independen guna memastikan transparansi dan mendorong reformasi fundamental TNI.
Transparansi hanya bisa dijamin jika para pelaku diadili di pengadilan umum. Hal ini penting untuk membuktikan komitmen pemerintah dan pimpinan TNI dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sebagaimana instruksi yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Pengadilan hanya bisa terbuka kalau di pengadilan umum, bukan di pengadilan militer. Kalau di pengadilan militer ya nanti akan tertutup, banyak informasi yang tidak bisa keluar," tegasnya
"Itu berisiko menimbulkan proses yang tidak transparan, yang kita tidak tahu apakah nanti akan ada yang ditutup-tutupi," sambungnya.
Urgensi Tim Pencari Fakta Independen
Ketidaksesuaian informasi antara versi kepolisian dan TNI di awal kasus turut menjadi sorotan tajam. Munjid menilai adanya kesimpangsiuran ini menunjukkan perlunya keterlibatan pihak luar yang independen untuk menyisir fakta yang sebenarnya tanpa intervensi.
Ia mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen guna memastikan rasa keadilan masyarakat terpenuhi. Baginya, kasus Andrie Yunus adalah ujian bagi kredibilitas rezim saat ini dalam melindungi hak konstitusional warga negaranya.
"Untuk itu perlu dibentuk tim pencari fakta independen. Kalau kemarin ini kan problem beda nama versi polisi dengan versi TNI juga belum clear ya," tandasnya.
Reformasi TNI
Dalam kesempatan ini Munjid mengingatkan bahwa peristiwa ini merupakan pola berulang yang menandakan gagalnya pemisahan antara kepentingan rezim dan kepentingan negara.
Baca Juga: Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
Ia mendesak adanya reformasi TNI secara fundamental agar alat pertahanan tidak lagi disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.
Kritik yang dilakukan masyarakat sipil adalah sah dan dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, tindakan kekerasan oleh aparat terhadap pengkritik adalah bentuk pengkhianatan terhadap tugas utama institusi penegak hukum dan pertahanan.
"Kalau dia terus-menerus menjadi alat pemerintah, alat rezim, ya ini kembali ke zaman orde baru. Jadi reformasi TNI memang merupakan satu hal yang sangat mendesak untuk dilakukan supaya hal ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI
-
Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
-
Rekam Jejak Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa