- Peneliti UGM mengkritisi penyerahan jabatan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus.
- Achmad Munjid mendesak pengusutan motif institusional, bukan hanya pelaku lapangan, harus melalui pengadilan umum.
- Diperlukan pembentukan Tim Pencari Fakta independen guna memastikan transparansi dan mendorong reformasi fundamental TNI.
Transparansi hanya bisa dijamin jika para pelaku diadili di pengadilan umum. Hal ini penting untuk membuktikan komitmen pemerintah dan pimpinan TNI dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sebagaimana instruksi yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Pengadilan hanya bisa terbuka kalau di pengadilan umum, bukan di pengadilan militer. Kalau di pengadilan militer ya nanti akan tertutup, banyak informasi yang tidak bisa keluar," tegasnya
"Itu berisiko menimbulkan proses yang tidak transparan, yang kita tidak tahu apakah nanti akan ada yang ditutup-tutupi," sambungnya.
Urgensi Tim Pencari Fakta Independen
Ketidaksesuaian informasi antara versi kepolisian dan TNI di awal kasus turut menjadi sorotan tajam. Munjid menilai adanya kesimpangsiuran ini menunjukkan perlunya keterlibatan pihak luar yang independen untuk menyisir fakta yang sebenarnya tanpa intervensi.
Ia mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen guna memastikan rasa keadilan masyarakat terpenuhi. Baginya, kasus Andrie Yunus adalah ujian bagi kredibilitas rezim saat ini dalam melindungi hak konstitusional warga negaranya.
"Untuk itu perlu dibentuk tim pencari fakta independen. Kalau kemarin ini kan problem beda nama versi polisi dengan versi TNI juga belum clear ya," tandasnya.
Reformasi TNI
Dalam kesempatan ini Munjid mengingatkan bahwa peristiwa ini merupakan pola berulang yang menandakan gagalnya pemisahan antara kepentingan rezim dan kepentingan negara.
Baca Juga: Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
Ia mendesak adanya reformasi TNI secara fundamental agar alat pertahanan tidak lagi disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.
Kritik yang dilakukan masyarakat sipil adalah sah dan dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, tindakan kekerasan oleh aparat terhadap pengkritik adalah bentuk pengkhianatan terhadap tugas utama institusi penegak hukum dan pertahanan.
"Kalau dia terus-menerus menjadi alat pemerintah, alat rezim, ya ini kembali ke zaman orde baru. Jadi reformasi TNI memang merupakan satu hal yang sangat mendesak untuk dilakukan supaya hal ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI
-
Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
-
Rekam Jejak Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan