- Imparsial soroti pergantian Kepala BAIS TNI terkait kasus penyiraman air keras.
- Ardi Manto duga mutasi Kepala BAIS manuver lindungi aktor intelektual teror.
- TNI sebut pergantian jabatan Kepala BAIS bentuk pertanggungjawaban atas kasus KontraS.
Suara.com - Keputusan pergantian jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pasca-kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menuai kritik tajam. Lembaga pemantau HAM, Imparsial, menilai langkah tersebut berpotensi menjadi manuver untuk melindungi aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mempertanyakan transparansi di balik pergantian jabatan Kepala BAIS yang dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada publik. Menurutnya, ketiadaan alasan resmi memicu spekulasi apakah langkah ini merupakan bagian dari penyidikan atau sekadar rotasi administratif biasa.
“Penyerahan jabatan Kepala BAIS tanpa disertai penjelasan transparan dapat menciptakan spekulasi liar. Apakah ini langkah proaktif penyidikan karena adanya indikasi keterlibatan langsung, ataukah sekadar mutasi akibat kelalaian dalam fungsi pengawasan?” ujar Ardi kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Ardi menilai kebijakan yang tidak akuntabel berisiko mengaburkan substansi persoalan utama dalam kasus teror terhadap Andrie Yunus. Ia mengkhawatirkan pergantian ini merupakan upaya institusi untuk 'cuci tangan' demi meredam gejolak publik tanpa menyentuh level atas.
“Kami khawatir ini merupakan manuver untuk menyelamatkan aktor intelektual. Pergantian cepat tanpa kejelasan status hukum dapat memberi kesan seolah-olah sudah ada tindakan tegas, padahal berpotensi memutus rantai pertanggungjawaban di tingkat komando,” tegas Ardi.
Ia mengingatkan bahwa jika pola ini terjadi, aktor intelektual di balik penyerangan tersebut terancam tidak tersentuh hukum.
Lebih lanjut, Imparsial menekankan bahwa langkah yang tertutup dan defensif hanya akan merusak citra profesionalisme TNI serta memunculkan persepsi adanya zona kebal hukum bagi elite militer. Ardi memperingatkan bahwa impunitas dalam kasus ini akan mengirimkan pesan berbahaya bahwa kekerasan terhadap kritik dapat ditoleransi dalam demokrasi.
Klaim TNI: Bentuk Pertanggungjawaban
Pergantian Kepala BAIS yang sebelumnya dijabat oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo ini dilakukan tak lama setelah terungkapnya keterlibatan anggota BAIS dalam penyerangan Andrie Yunus. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, mengeklaim bahwa pergantian tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban institusi.
Baca Juga: Rekam Jejak Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS
“Perlu kami sampaikan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala BAIS,” ujar Aulia, Rabu (25/3/2026).
Dalam kasus ini, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat prajurit BAIS sebagai tersangka, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya kini ditahan di Pomdam Jaya dan dijerat Pasal 467 KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di Jakarta Pusat, sesaat setelah korban menyelesaikan rekaman podcast di kantor YLBHI. Akibat serangan brutal tersebut, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen, dengan kondisi terparah di bagian wajah dan mata kanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka