- YLBHI menuntut Polri segera mengungkap tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, termasuk aktor intelektualnya.
- Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus harus dibongkar karena merupakan bentuk terorisme.
- Para pakar menekankan perlunya reformasi hukum dan militer agar tidak ada kekebalan hukum bagi pihak manapun dalam penanganan kasus.
Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur meminta Polri segera mengungkap secara tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, hingga aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut.
Menurut Isnur, pengungkapan kasus secara menyeluruh sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui wawancara oleh Mata Najwa dkk yang menegaskan bahwa peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus harus dibongkar sampai pelaku utama.
Sebab, Presiden Prabowo dalam menjawab Najwa Shihab menyatakan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus merupakan bentuk terorisme.
Pernyataan itu disampaikan Isnur dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan Indonesia Youth Congress (IYC), Senin (30/3/2026), bertajuk “Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Aparat: Mengusut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Reformasi Peradilan Sipil-Militer, Masa Depan HAM dan Demokrasi Indonesia” yang digelar secara hybrid.
Dalam forum tersebut, Isnur menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi terhadap aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil (OMS), hingga influencer yang bersuara kritis terhadap kebijakan negara seperti yang diberitakan sejumlah media nasional.
Ia menilai, jika kasus-kasus tersebut tidak diselesaikan secara serius, maka publik berpotensi meragukan komitmen pemerintahan Prabowo–Gibran dalam perlindungan demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir mengungkapnya karena hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya,” ujar Isnur.
Menurut dia, selama ini organisasi seperti KontraS, YLBHI, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBHJ) dan koalisi masyarakat sipil kerap berada di garis depan mengungkap berbagai dugaan pelanggaran.
Sementara lembaga negara, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, kata dia, belum optimal mengungkap aktor di balik sejumlah peristiwa penting, termasuk siapa aktor utama dibalik kerusuhan demonstrasi Agustus 2025 lalu.
Baca Juga: Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil
"Kami juga mengingatkan agar pengungkapan fakta-fakta penting dalam berbagai peristiwa kekerasan tidak justru dibebankan kepada masyarakat sipil," tegas Isnur.
Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan, menegaskan bahwa reformasi sektor militer perlu menjadi agenda bersama untuk memperkuat prinsip negara hukum di Indonesia.
Menurut dia, revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) penting dilakukan agar tidak ada kekebalan hukum dalam proses peradilan.
“Prinsip negara hukum adalah kesamaan di depan hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tandas Ahmad Sofyan.
Ia menilai kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus seharusnya diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.
Selain itu, ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut dapat dikualifikasikan sebagai percobaan pembunuhan berencana sehingga aparat penegak hukum harus mengungkap bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang memberi perintah, demi rasa keadilan bagi korban dan publik luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur