- Rekomendasi Komisi Reformasi Polri telah rampung sejak 7 Februari 2026.
- Mahfud MD menyatakan laporan belum disampaikan publik, menunggu jadwal laporan langsung kepada Presiden Prabowo.
- Tim menunggu jadwal pelaporan resmi karena Presiden saat ini sibuk menangani isu internasional prioritas lainnya.
Suara.com -
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD mengungkap nasib laporan Komisi Reformasi Polri yang hingga kini belum juga disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rapat di DPD RI, Mahfud menegaskan tim yang dibentuk pemerintah sebenarnya sudah merampungkan seluruh rekomendasi sejak 7 Februari 2026. Namun, laporan tersebut masih tertahan karena belum ada jadwal dari Presiden.
"Tanggal 2 Februari itu kita sudah lapor kirim surat, kami sudah selesai, siap melapor, dan kami tidak akan sampaikan ini ke publik sebelum kami lapor ke presiden. Itu etika," kata Mahfud di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Namun hingga kini, menurut Mahfud, belum ada respons dari Istana meski surat sudah dikirim sejak dua bulan lalu.
Mahfud mengungkapkan, Presiden sebelumnya meminta agar laporan tidak dikirim secara tertulis, melainkan disampaikan langsung untuk menghindari kebocoran.
Mahfud beranggapan kalau Prabowo saat ini masih sibuk dengan berbagai isu yang menyita perhatian lebih besar, termasuk masalah konflik di Iran serta keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP).
"Tapi sampai sekarang presiden sibuk, sibuk BOP lah, sibuk Hormuz, sibuk apa. Kita maklum, ini tidak prioritas bagi presiden. Ya kita nunggu saja," ucapnya.
Meski begitu, ia memastikan substansi laporan reformasi Polri telah selesai dan dinilai cukup komprehensif karena melibatkan berbagai perspektif, termasuk dari internal kepolisian dan penegak hukum lainnya.
Mahfud menambahkan, rekomendasi yang disusun tidak hanya berisi pembaruan, tetapi juga mempertahankan aspek lama yang dinilai masih relevan.
Baca Juga: Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis
"Kita memberi hal-hal baru, tapi juga yang lama yang masih bagus kita ya pertahankan," tuturnya.
Ia pun menegaskan saat ini posisi tim hanya menunggu jadwal dari Presiden untuk memaparkan laporan tersebut secara resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel