- YLBHI menuntut Polri segera mengungkap tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, termasuk aktor intelektualnya.
- Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus harus dibongkar karena merupakan bentuk terorisme.
- Para pakar menekankan perlunya reformasi hukum dan militer agar tidak ada kekebalan hukum bagi pihak manapun dalam penanganan kasus.
Analis sosial-politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai relasi sipil-militer di Indonesia masih menjadi persoalan penting sejak era Orde Baru hingga pascareformasi.
Dia menyoroti adanya gejala menguatnya militerisme di ruang sipil dalam beberapa tahun terakhir yang berpotensi mengganggu konsolidasi demokrasi yang diperjuangkan sejak Orba.
Menurut Ubedilah, Andrie Yunus dan KontraS merupakan bagian penting dari masyarakat sipil yang konsisten menyuarakan isu reformasi sektor keamanan dan pelanggaran HAM di Indonesia.
Ia juga menyinggung bahwa peristiwa penyiraman terjadi setelah aktivitas advokasi publik, termasuk diskusi dan podcast di kantor YLBHI dan LBH Jakarta yang membahas isu remiliterisasi.
“Karena itu perlu solidaritas publik untuk memastikan kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya,” pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina R, menyatakan bahwa KontraS bersama Andrie Yunus sejak lama aktif menyuarakan penolakan terhadap revisi RUU TNI serta mendorong reformasi sektor keamanan.
Ia menegaskan Polri harus mengungkap pelaku penyiraman air keras tidak hanya pada level pelaksana di lapangan, tetapi juga hingga struktur komando di atasnya.
Menurut Jane, pengungkapan menyeluruh kasus tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan komitmen Presiden Prabowo yang sebelumnya menyebut peristiwa penyiraman sebagai bentuk terorisme yang harus dibongkar seperti yang disiarkan dalam akun Mata Najwa.
Diskusi publik yang diselenggarakan IYC ini diikuti kalangan mahasiswa, peneliti, aktivis, dan masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan supremasi hukum, reformasi peradilan sipil–militer, serta perlindungan pembela HAM di Indonesia.
Baca Juga: Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel