Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan layanan perbankan tetap berjalan selama libur Hari Paskah pada Jumat, 3 April 2026, melalui operasional terbatas di sejumlah kantor cabang serta optimalisasi kanal digital.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran transaksi masyarakat pada momen libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
"BNI berkomitmen untuk tetap menghadirkan layanan perbankan bagi masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan transaksi pada momen libur nasional seperti Hari Paskah,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
BNI menyiapkan 16 outlet yang beroperasi secara terbatas pada 3 April 2026, dengan jam layanan pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat. Pada periode tersebut, nasabah tetap dapat melakukan berbagai transaksi penting, seperti setoran BBM Pertamina, setoran Bulog, penerimaan negara, serta layanan setoran, penarikan tunai, dan pemindahbukuan antar rekening BNI dengan batas maksimal Rp25 juta per rekening per hari.
Selain layanan di kantor cabang, BNI juga memastikan seluruh kanal digital tetap beroperasi normal selama 24 jam. Nasabah dapat mengakses berbagai layanan transaksi melalui aplikasi wondr by BNI, BNIdirect, ATM, serta layanan perbankan elektronik lainnya.
Okki menambahkan, pemanfaatan layanan digital menjadi solusi utama bagi masyarakat untuk tetap bertransaksi secara praktis tanpa harus datang ke kantor cabang.
"Nasabah dapat memanfaatkan layanan digital BNI yang tersedia selama 24 jam untuk memenuhi berbagai kebutuhan transaksi secara lebih mudah, cepat, dan aman selama periode libur," kata Okki.
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046 atau mengakses website resmi BNI di www.bni.co.id.
Dengan dukungan operasional terbatas di kantor cabang serta layanan digital yang tetap aktif, BNI memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi secara optimal selama libur Paskah 2026, sekaligus menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan perbankan yang andal dan berkelanjutan. ***
Baca Juga: Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
Berita Terkait
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam