-
Persidangan korupsi Benjamin Netanyahu kembali digelar setelah sempat tertunda akibat konflik bersenjata Iran.
-
Netanyahu diduga menerima suap miliaran rupiah dan melakukan negosiasi gelap dengan media massa.
-
Donald Trump sempat meminta Presiden Israel memberikan pengampunan resmi kepada Netanyahu yang terdakwa.
Suara.com - Otoritas peradilan di Israel secara resmi mengumumkan pembukaan kembali agenda persidangan bagi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Keputusan ini diambil setelah situasi keamanan dianggap mulai stabil pasca ketegangan militer yang sempat melanda kawasan tersebut.
Agenda hukum yang tertunda ini dijadwalkan bakal segera bergulir kembali pada hari Minggu besok.
Langkah ini dimungkinkan karena sistem hukum negara telah mendapatkan lampu hijau untuk beroperasi secara normal kembali.
Tim pembela rencananya akan mulai menghadirkan sejumlah saksi penting dalam persidangan yang sangat dinantikan ini.
Kelanjutan sidang ini tidak terlepas dari persetujuan yang diberikan oleh Komando Front Dalam Negeri Israel.
Instansi militer tersebut telah memperbolehkan berbagai aktivitas publik di wilayah negara untuk berjalan seperti semula.
Momentum ini muncul tepat setelah adanya kesepakatan gencatan senjata sementara antara pihak Amerika Serikat dan Iran.
Kesepakatan damai jangka pendek tersebut dilaporkan tercapai pada Selasa malam waktu Amerika Serikat yang lalu.
Baca Juga: Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut
Kondisi keamanan yang membaik menjadi faktor utama pengadilan memutuskan untuk memanggil kembali sang Perdana Menteri.
Netanyahu saat ini harus berhadapan dengan rentetan tuduhan serius dalam tiga berkas perkara yang berbeda.
Dalam dua kasus di antaranya, ia disinyalir melakukan kesepakatan gelap demi mendapatkan citra positif di media.
Pihak penuntut juga menduga adanya aliran hadiah mewah dari kalangan pengusaha kaya raya kepada pemimpin Israel tersebut.
Total nilai pemberian yang dipermasalahkan diperkirakan menembus angka lebih dari 260.000 dollar AS atau sekitar Rp 4,4 miliar.
Pemberian tersebut diduga kuat merupakan imbalan atas berbagai kemudahan politik yang diberikan oleh sang Perdana Menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
-
Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz
-
ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik