-
Persidangan korupsi Benjamin Netanyahu kembali digelar setelah sempat tertunda akibat konflik bersenjata Iran.
-
Netanyahu diduga menerima suap miliaran rupiah dan melakukan negosiasi gelap dengan media massa.
-
Donald Trump sempat meminta Presiden Israel memberikan pengampunan resmi kepada Netanyahu yang terdakwa.
Hingga saat ini, tokoh politik berusia 76 tahun tersebut secara konsisten menampik seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Netanyahu sendiri berulang kali membantah semua tuduhan tersebut.
Ia merasa bahwa seluruh proses yang berjalan saat ini tidak lebih dari sekadar upaya pelemahan posisi politiknya.
Ia juga menyebut proses hukum yang menjeratnya sebagai “pengadilan politik”.
Sejarah mencatat bahwa sosok ini merupakan Perdana Menteri Israel pertama yang tetap menjabat saat statusnya terdakwa.
Perjalanan kasus hukum ini sebenarnya telah menjadi sorotan publik internasional sejak tahun 2019 yang lalu.
Proses persidangan di meja hijau sendiri sudah mulai dilaksanakan secara resmi pada tahun 2020 silam.
Namun dalam perjalanannya, persidangan ini sering kali menemui jalan buntu dan mengalami penundaan berkali-kali.
Salah satu alasan klasiknya adalah kepadatan agenda kerja Netanyahu dalam memimpin roda pemerintahan di negara Israel.
Baca Juga: Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut
Hingga saat ini, belum ada pihak yang bisa memastikan kapan rangkaian persidangan panjang ini akan berakhir.
Menariknya, isu hukum ini juga menyeret perhatian mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang ikut bersuara.
Trump dilaporkan sempat meminta secara personal kepada Presiden Israel, Isaac Herzog, agar memberikan ampunan hukum.
Pesan tersebut disampaikan oleh Trump secara terbuka dalam sebuah pidato di hadapan parlemen Israel beberapa waktu lalu.
Tidak hanya lewat lisan, dukungan tersebut juga diperkuat melalui pengiriman surat resmi kepada kantor kepresidenan Herzog.
Merespons dukungan itu, tim pengacara sang Perdana Menteri juga telah melayangkan berkas permohonan pengampunan secara formal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!
-
Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat
-
Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi
-
Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota
-
Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara
-
Resmi Menjabat, Ini Daftar Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031
-
Islah Bahrawi Jawab Tudingan Makar: Saya Cinta Negara 1000 Persen, Tapi Belum Tentu Cinta Pemerintah
-
Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman