Ilustrasi pengusiran setan [istimewa]
Baca 10 detik
- Dua anggota keluarga tewas dalam ritual pengusiran setan yang dilakukan keluarga besar di Provinsi Tây Ninh, Vietnam, tahun 2023.
- Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara bagi lima terdakwa karena terbukti membantu tindakan penyiksaan yang menyebabkan hilangnya nyawa para korban.
- Dua pelaku utama tidak diadili secara pidana karena mengalami gangguan kejiwaan dan diwajibkan menjalani perawatan medis secara intensif.
Majelis hakim menilai lima terdakwa lain turut membantu tindakan yang berujung fatal tersebut.
Hau dan Lanh masing-masing divonis 7 tahun penjara, sementara Hieu, Trí, dan Tho dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
“Peran para terdakwa terbukti membantu hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban,” demikian pertimbangan majelis hakim dalam putusannya.
Khusus terdakwa Mai Vn Thao, hukuman diperberat menjadi total 19 tahun penjara karena sebelumnya telah menjalani vonis dalam kasus narkotika.
Komentar
Berita Terkait
-
Tragis! Suami Tewas Dipalu Istri Usai Cekcok Rumah Tangga di Vietnam
-
123 Ribu Lebih Orang di Vietnam Ajukan Tunjangan Pengangguran
-
Komentar Media Vietnam Usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Total di Piala AFF U-17 2026
-
Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam
-
Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online
-
Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan
-
Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April
-
Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi
-
Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam
-
Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit
-
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh
-
Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun