- Ganjar menanggapi usulan KPK agar calon presiden dan wakil presiden wajib berasal dari sistem kaderisasi partai politik.
- Ganjar menilai kewajiban kaderisasi bagi calon presiden sulit diterapkan karena kandidat bisa muncul dari luar internal partai politik.
- Ganjar menyarankan publik menilai kualitas kandidat berdasarkan rekam jejak, pendidikan, serta pengalaman nyata alih-alih hanya status kaderisasi formal.
Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyarankan agar bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus berasal dari sistem kaderisasi partai politik.
Ganjar menjelaskan, bahwa secara regulasi, Undang-Undang Partai Politik sebenarnya sudah mengatur alokasi dana bantuan politik (Banpol).
Sebesar 60 persen dari dana tersebut diperuntukkan bagi pendidikan politik, sementara 40 persen sisanya untuk administrasi sekretariat. Aturan teknis ini bahkan telah dirinci dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Menurutnya, mengikuti proses kaderisasi memang menjadi poin penting bagi kandidat yang akan bertarung dalam kontestasi pemilu, mengingat salah satu fungsi partai politik adalah sebagai sumber rekrutmen kader.
"Maka dalam konteks kandidat pejabat publik yang akan ikut dalam kontestasi pemilu—apalagi yang berasal dari parpol yang punya fungsi sebagai sumber rekrutmen kader—maka mengikuti kaderisasi menjadi penting," ujar Ganjar kepada wartawan, dikutip Jumat (24/4/2026).
Meski mendukung penguatan kaderisasi, Ganjar memberikan catatan terkait fleksibilitas dalam pemilihan presiden.
Ia menilai, mewajibkan kandidat capres untuk mengikuti kaderisasi terlebih dahulu bukanlah perkara mudah, mengingat sosok capres bisa saja muncul dari luar internal partai.
"Hanya saja untuk capres bisa berasal dari luar partai. Maka mewajibkan kandidat untuk ikut kaderisasi terlebih dahulu rasanya tidak mudah," kata dia.
Alih-alih terpaku pada status kaderisasi formal, Ganjar menekankan bahwa publik seharusnya diberikan ruang untuk menilai calon pemimpin berdasarkan kualitas personal yang nyata.
Baca Juga: PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'
"Publik seharusnya bisa melihat kapasitas kandidat dari rekam jejak, pendidikan, pengalaman, dan seterusnya," kata mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Terkait komitmen terhadap kaderisasi, Ganjar memaparkan bahwa PDI Perjuangan telah lama memiliki sistem yang mapan. Sejak tahun 2003, partai berlambang banteng moncong putih tersebut telah menjalankan program kaderisasi berjenjang melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) partai.
"Mulai dari level Pratama, Madya, Utama, sampai Guru Kader. Bahkan pada saat itu dibuat kursus kader khusus perempuan. Sampai hari ini kita punya Sekolah Partai yang ada di Lenteng Agung," kata dia.
Saat ditanya mengenai potensi tertutupnya ruang bagi figur luar partai jika syarat kaderisasi diwajibkan, Ganjar menegaskan bahwa jika seseorang memang tidak ingin berpartai, maka syarat tersebut otomatis tidak akan terpenuhi.
Namun kembali lagi, ia mengingatkan bahwa instrumen penilaian terbaik ada di tangan rakyat.
"Kalau dia bukan kader partai, atau tidak mau berpartai, maka syarat itu tidak akan bisa terlaksana. Namun seharusnya publik cukup bisa menilai dari pendidikannya, pengalamannya, rekam jejaknya, dan sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'
-
KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun