News / Nasional
Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo. (Suara.com/BagaskaraIsdiansyah)
Baca 10 detik
  • Ganjar menanggapi usulan KPK agar calon presiden dan wakil presiden wajib berasal dari sistem kaderisasi partai politik.
  • Ganjar menilai kewajiban kaderisasi bagi calon presiden sulit diterapkan karena kandidat bisa muncul dari luar internal partai politik.
  • Ganjar menyarankan publik menilai kualitas kandidat berdasarkan rekam jejak, pendidikan, serta pengalaman nyata alih-alih hanya status kaderisasi formal.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerentanan sistemik yang berpotensi membuka ruang korupsi dalam tata kelola partai politik (parpol).

Hal itu tertuang dalam 20 kajian strategis, policy brief dan corruption risk assessment (CRA) pada berbagai sektor prioritas nasional sepanjang 2025 yang disusun KPK.

Adapun kajian strategis tersebut merupakan aktualisasi dari fungsi monitoring dan pencegahan KPK untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada lembaga atau instansi terkait.

Salah satu kajiannya yakni agar persyaratan untuk bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah selain demokratis dan terbuka, menambahkan klausul yang berasal dari sistem kaderisasi partai, serta menambahkan persyaratan batas waktu minimal bergabung dalam partai untuk dapat dicalonkan oleh partai.

Load More