- PKB menyambut positif usulan KPK mewajibkan capres dan cawapres berasal dari kader partai politik melalui sistem kaderisasi.
- KPK mengusulkan standar kaderisasi internal untuk meminimalisir korupsi, praktik mahar politik, serta mencegah fenomena politik biaya tinggi.
- Penerapan sistem ini bertujuan memperkuat integritas pemimpin, pelembagaan partai, serta membatasi masa jabatan ketua umum partai politik.
Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berlatar belakang kader partai politik.
Langkah ini dinilai strategis untuk memaksa partai politik memperkuat sistem kaderisasi dan meminimalisir praktik mahar politik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Hasanuddin Wahid, menyatakan bahwa gagasan tersebut berpotensi mengembalikan muruah partai sebagai kawah candradimuka bagi pemimpin bangsa.
“Soal capres dan cawapres harus kader partai, itu pikiran menarik,” ujar Hasanuddin Wahid saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Hasanuddin juga menilai, kewajiban latar belakang kader akan mendorong partai untuk lebih serius melakukan pendidikan politik.
Dengan sistem kaderisasi yang matang, ia pun optimistis para pemimpin yang dihasilkan akan memiliki integritas dan kapabilitas yang lebih teruji dalam mengemban amanah publik.
“Hal itu dapat menghasilkan para pemimpin yang mampu mengisi jabatan publik baik di eksekutif dan legislatif semua tingkatan. Kemudian hal ini juga akan memperkuat pelembagaan demokrasi dan partai politik di tanah air,” katanya.
Usulan ini merupakan bagian dari hasil kajian tata kelola partai politik yang disusun oleh Direktorat Monitoring KPK.
Lembaga antirasuah tersebut menemukan bahwa sistem kaderisasi yang lemah menjadi pintu masuk utama korupsi, di mana seseorang bisa menjadi "kader karbitan" atau langsung dijagokan dalam pemilu hanya karena kekuatan modal finansial.
Baca Juga: KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji
Guna memutus rantai politik biaya tinggi tersebut, KPK mengusulkan standarisasi jenjang keanggotaan menjadi anggota muda, madya, dan utama.
Berdasarkan draf usulan KPK capres/cawapres dan kepala daerah wajib berasal dari sistem kaderisasi internal partai dalam batas waktu tertentu.
Semantara calon anggota DPR harus berstatus kader utama dan calon anggota DPRD Provinsi harus berstatus kader madya.
Selain standarisasi kader, KPK juga merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
Rangkaian usulan ini diharapkan mampu mencegah fenomena "balik modal" politik yang kerap dilakukan oleh pejabat terpilih guna menutupi biaya besar yang telah dikeluarkan saat masa pencalonan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun