News / Nasional
Senin, 27 April 2026 | 15:25 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantikan enam pejabat baru di Istana Negara, Jakarta. Dalam pelantikan tersebut, Prabowo turut melakukan sejumlah rotasi. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto melantik enam pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden tahun 2026.
  • Para pejabat yang dilantik meliputi Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Koordinator Pangan, serta beberapa posisi kepala badan.
  • Perubahan jabatan ini juga mencakup penunjukan Kepala Staf Kepresidenan baru serta Penasihat Khusus Presiden bidang komunikasi strategis.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melantikan enam pejabat baru di Istana Negara, Jakarta. Dalam pelantikan tersebut, Prabowo turut melakukan sejumlah rotasi.

Diketahui enam pejabat yang dilantik tersebut, di antaranya:

Jumhur Hidayat dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Jumhur menggantikan Hanif Faisol.

Hanif Faisol yang sebelumnya menjabat Menteri LH, kini dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Muhammad Qodari dirotasi dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Qodari kini dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI).

Posisi Qodari di KSP, digantikan oleh Dudung Abdurrachman. Dudung diketahui menjabat sebagai Penasihat Khusus Bidang Pertahanan Nasional.

Hasan Nasbi kembali masuk kabinet. Mantan Kepala PCO itu kini mendapat tugas baru. Hasan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Terakhir, Abdul Kadir Karding. Mantan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) ini dilantik sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia.

Mereka membacakan sumpah mengikuti ucapan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Jelang Reshuffle, 6 Tokoh Datangi Istana: Dudung, Qodari hingga Jumhur Siap Dilantik?

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurus ya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja sebaik2nya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap mereka membacakan sumpah jabatan.

Adapun pelantikan keenam pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI, di antaranya:

Keputusan Presiden RI No 51/P tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029

Keputusan Presiden RI Nomor 52/P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan kepala badan komunikasi pemerintah

Keputusan Presiden RI Nomor 53/P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi

Keputusan Presiden RI Nomor 50 TPA tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi utama di Lingkungan Badan Karantina Indonesia.

Load More