- Toba Pulp (INRU) PHK 80% karyawan akibat pencabutan izin konsesi pemerintah.
- Kebijakan berlaku efektif mulai 12 Mei 2026 setelah sosialisasi internal.
- Manajemen klaim kondisi keuangan aman meski ada potensi gugatan hukum pekerja.
Suara.com - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada seluruh lini tenaga kerjanya.
Langkah pahit ini diambil manajemen menyusul keputusan tegas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik perusahaan. Akibatnya, aktivitas operasional di area konsesi raksasa pulp tersebut praktis lumpuh total.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah karyawan yang terdampak diperkirakan mencapai 80 persen dari total tenaga kerja yang ada.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen mengungkapkan bahwa proses sosialisasi kebijakan ini telah dilakukan pada 23-24 April 2026.
“Pemutusan Hubungan Kerja dilakukan sebagai akibat dari pencabutan PBPH Perseroan yang berdampak pada penghentian kegiatan pemanfaatan hutan di dalam areal PBPH Perseroan,” tulis manajemen Toba Pulp dalam keterangan resminya, dikutip Senin (27/4/2026).
Rencana PHK massal ini dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada 12 Mei 2026 mendatang.
Meski menghadapi potensi sengketa hukum atau perselisihan hubungan industrial dari para pekerja, emiten bersandi saham INRU ini mengklaim bahwa peristiwa tersebut tidak akan mengguncang stabilitas keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan dalam jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia