- Toba Pulp (INRU) PHK 80% karyawan akibat pencabutan izin konsesi pemerintah.
- Kebijakan berlaku efektif mulai 12 Mei 2026 setelah sosialisasi internal.
- Manajemen klaim kondisi keuangan aman meski ada potensi gugatan hukum pekerja.
Suara.com - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada seluruh lini tenaga kerjanya.
Langkah pahit ini diambil manajemen menyusul keputusan tegas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik perusahaan. Akibatnya, aktivitas operasional di area konsesi raksasa pulp tersebut praktis lumpuh total.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah karyawan yang terdampak diperkirakan mencapai 80 persen dari total tenaga kerja yang ada.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen mengungkapkan bahwa proses sosialisasi kebijakan ini telah dilakukan pada 23-24 April 2026.
“Pemutusan Hubungan Kerja dilakukan sebagai akibat dari pencabutan PBPH Perseroan yang berdampak pada penghentian kegiatan pemanfaatan hutan di dalam areal PBPH Perseroan,” tulis manajemen Toba Pulp dalam keterangan resminya, dikutip Senin (27/4/2026).
Rencana PHK massal ini dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada 12 Mei 2026 mendatang.
Meski menghadapi potensi sengketa hukum atau perselisihan hubungan industrial dari para pekerja, emiten bersandi saham INRU ini mengklaim bahwa peristiwa tersebut tidak akan mengguncang stabilitas keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan dalam jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan