- Polisi memeriksa pengemudi taksi listrik Green SM di Polres Metro Bekasi Kota akibat kecelakaan pada Selasa 28 April 2026.
- Taksi listrik mengalami korsleting di perlintasan tanpa palang pintu hingga tertabrak kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
- Kurangnya koordinasi informasi menyebabkan kereta menabrak taksi listrik tersebut yang mengakibatkan kerugian material serta beberapa korban meninggal dunia.
Suara.com - Sopir taksi listrik online Green SM diperiksa polisi terkait kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, pada Selasa (28/4/2026) hari ini.
Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe mengatakan pengemudi telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengemudi sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Kasat Lantas," ujar Sandhi kepada wartawan.
Sandhi menjelaskan, insiden bermula saat taksi listrik yang dikemudikan mengalami korsleting di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak KRL dari arah Cikarang menuju Jakarta.
Menurut dia, kecelakaan awal hanya menimbulkan kerugian material, namun berdampak pada terganggunya perjalanan kereta lain.
"Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan mobil listrik sebenarnya hanya rugi material. Namun akibatnya, perjalanan kereta api lainnya terganggu, KRL yang menunggu proses evakuasi," tuturnya.
Ia menyebut informasi terkait insiden tersebut diduga belum tersampaikan secara menyeluruh kepada KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dengan kecepatan sekitar 110 kilometer per jam.
"Akibat kurangnya informasi dan koordinasi tersebut, terjadilah tabrakan di stasiun Bekasi Timur lebih tepatnya yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia," jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi kejadian.
Baca Juga: Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
"Tujuannya untuk memudahkan penyidik laka lantas Polri dalam rangka membuat terang sebuah tindak pidana kejahatan lalu lintas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam