- Polisi memeriksa pengemudi taksi listrik Green SM di Polres Metro Bekasi Kota akibat kecelakaan pada Selasa 28 April 2026.
- Taksi listrik mengalami korsleting di perlintasan tanpa palang pintu hingga tertabrak kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
- Kurangnya koordinasi informasi menyebabkan kereta menabrak taksi listrik tersebut yang mengakibatkan kerugian material serta beberapa korban meninggal dunia.
Suara.com - Sopir taksi listrik online Green SM diperiksa polisi terkait kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, pada Selasa (28/4/2026) hari ini.
Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe mengatakan pengemudi telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengemudi sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Kasat Lantas," ujar Sandhi kepada wartawan.
Sandhi menjelaskan, insiden bermula saat taksi listrik yang dikemudikan mengalami korsleting di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak KRL dari arah Cikarang menuju Jakarta.
Menurut dia, kecelakaan awal hanya menimbulkan kerugian material, namun berdampak pada terganggunya perjalanan kereta lain.
"Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan mobil listrik sebenarnya hanya rugi material. Namun akibatnya, perjalanan kereta api lainnya terganggu, KRL yang menunggu proses evakuasi," tuturnya.
Ia menyebut informasi terkait insiden tersebut diduga belum tersampaikan secara menyeluruh kepada KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dengan kecepatan sekitar 110 kilometer per jam.
"Akibat kurangnya informasi dan koordinasi tersebut, terjadilah tabrakan di stasiun Bekasi Timur lebih tepatnya yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia," jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi kejadian.
Baca Juga: Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
"Tujuannya untuk memudahkan penyidik laka lantas Polri dalam rangka membuat terang sebuah tindak pidana kejahatan lalu lintas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa