- Irma Suryani meminta pembentukan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara cermat agar tidak cacat hukum seperti UU Cipta Kerja.
- Komisi IX DPR RI secara proaktif menyurati pimpinan DPR untuk menjaga kewenangan pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar tidak dialihkan ke Baleg.
- Panitia Kerja Komisi IX berkomitmen mendalami substansi regulasi untuk menciptakan solusi adil bagi kepentingan pekerja serta pengusaha di Indonesia.
Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, memberikan peringatan keras agar proses pembentukan regulasi di parlemen, khususnya terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU TK), dilakukan dengan cermat.
Ia menekankan agar DPR belajar dari pengalaman penyusunan UU Cipta Kerja yang sempat menuai polemik dan dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan, bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan harus memiliki landasan yang kuat agar tidak cacat secara hukum di kemudian hari.
“DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya,” ujar Irma kepada wartawan, dikutip Sabtu (2/5/2026).
Terkait proses pembahasan RUU TK, politikus Partai NasDem ini menyatakan bahwa Komisi IX telah mengambil langkah proaktif dengan menyurati pimpinan DPR.
Pihaknya meminta agar pembahasan beleid tersebut tetap menjadi domain Komisi IX dan tidak diambil alih oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Irma menilai, sebagai komisi yang membidangi ketenagakerjaan, pihaknya jauh lebih memahami substansi dan detail persoalan di lapangan dibandingkan Baleg. Ia berharap RUU TK yang dihasilkan nantinya mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak secara adil.
"RUU ini harus menjadi win-win solution bagi buruh maupun pengusaha, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irma mengungkapkan bahwa Komisi IX sebenarnya sudah bergerak maju dengan membentuk panitia kerja (panja) untuk mendalami draf regulasi tersebut.
Baca Juga: Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR
Menurutnya, pemindahan proses legislasi ke Baleg saat ini dianggap tidak tepat karena justru bisa mengaburkan penguasaan substansi yang sudah berjalan.
Irma memastikan bahwa Komisi IX berkomitmen untuk meninjau setiap pasal secara mendalam demi terciptanya harmonisasi di dunia kerja.
"Tujuannya, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja di Indonesia serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR
-
Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025