- Irma Suryani meminta pembentukan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara cermat agar tidak cacat hukum seperti UU Cipta Kerja.
- Komisi IX DPR RI secara proaktif menyurati pimpinan DPR untuk menjaga kewenangan pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar tidak dialihkan ke Baleg.
- Panitia Kerja Komisi IX berkomitmen mendalami substansi regulasi untuk menciptakan solusi adil bagi kepentingan pekerja serta pengusaha di Indonesia.
Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, memberikan peringatan keras agar proses pembentukan regulasi di parlemen, khususnya terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU TK), dilakukan dengan cermat.
Ia menekankan agar DPR belajar dari pengalaman penyusunan UU Cipta Kerja yang sempat menuai polemik dan dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan, bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan harus memiliki landasan yang kuat agar tidak cacat secara hukum di kemudian hari.
“DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya,” ujar Irma kepada wartawan, dikutip Sabtu (2/5/2026).
Terkait proses pembahasan RUU TK, politikus Partai NasDem ini menyatakan bahwa Komisi IX telah mengambil langkah proaktif dengan menyurati pimpinan DPR.
Pihaknya meminta agar pembahasan beleid tersebut tetap menjadi domain Komisi IX dan tidak diambil alih oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Irma menilai, sebagai komisi yang membidangi ketenagakerjaan, pihaknya jauh lebih memahami substansi dan detail persoalan di lapangan dibandingkan Baleg. Ia berharap RUU TK yang dihasilkan nantinya mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak secara adil.
"RUU ini harus menjadi win-win solution bagi buruh maupun pengusaha, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irma mengungkapkan bahwa Komisi IX sebenarnya sudah bergerak maju dengan membentuk panitia kerja (panja) untuk mendalami draf regulasi tersebut.
Baca Juga: Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR
Menurutnya, pemindahan proses legislasi ke Baleg saat ini dianggap tidak tepat karena justru bisa mengaburkan penguasaan substansi yang sudah berjalan.
Irma memastikan bahwa Komisi IX berkomitmen untuk meninjau setiap pasal secara mendalam demi terciptanya harmonisasi di dunia kerja.
"Tujuannya, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja di Indonesia serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR
-
Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati
-
Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital
-
3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas
-
10 Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Pakaian agar Penampilan Makin Serasi
-
3 Shio yang Diprediksi Berlimpah Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Siapa Saja?