- Indonesia mencatat ribuan kasus kekerasan anak selama 2025 yang menuntut perhatian serius terkait perlindungan hak-hak dasar generasi muda.
- Anak-anak Indonesia menyuarakan isu perkawinan anak dan kekerasan seksual daring dalam forum regional di Antipolo, Filipina, pada 2025.
- Partisipasi anak bertujuan merancang solusi perlindungan yang akan dipresentasikan pada konferensi tingkat menteri di Manila pada November 2026.
Nazwha, anak asal Jakarta yang pernah mengalami kekerasan seksual daring, mengungkapkan bahwa media sosial, gim online, hingga platform digital kini menjadi ruang yang rawan bagi anak-anak.
Ia menyebut banyak anak menjadi korban pelecehan, manipulasi, hingga ancaman seksual karena rendahnya literasi digital dan sulitnya mencari bantuan yang aman.
“Dunia digital seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman untuk belajar, berekspresi, dan membangun keterampilan,” kata Nazwha.
Menurutnya, minimnya mekanisme pelaporan yang jelas membuat banyak anak memilih diam ketika mengalami kekerasan seksual di dunia maya.
“Kami berharap pemerintah membantu proses pemulihan mental serta membentuk sistem hukum yang lebih kuat, responsif, dan berpihak pada anak agar ruang digital benar-benar aman,” ujarnya.
Suara Anak Dinilai Penting dalam Penyusunan Kebijakan
National Director Wahana Visi Indonesia, Angelina Theodora, menegaskan bahwa suara anak perlu dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan perlindungan anak.
“Anak-anak bukan hanya penerima dampak kebijakan, tetapi pemegang hak yang memiliki pandangan, pengalaman, dan solusi,” kata Angelina.
Menurutnya, partisipasi anak menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih relevan, terutama menghadapi tantangan baru seperti kekerasan berbasis digital.
Baca Juga: Rumah yang Tak Pernah Selesai Dibangun: Catatan Luka Seorang Anak Perempuan Fatherless
Dalam forum tersebut, anak-anak Indonesia juga terlibat dalam diskusi tematik dan youth-led hackathon bersama peserta dari negara lain untuk merancang solusi mencegah kekerasan terhadap anak.
Gagasan yang dihasilkan nantinya akan dipresentasikan kepada pengambil kebijakan regional dan global dalam Konferensi Menteri Global ke-2 tentang Mengakhiri Kekerasan terhadap Anak pada November 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah