- Menteri PPPA Arifah Fauzi mendesak penahanan segera terhadap Ashari, pengasuh pondok pesantren di Pati yang menjadi tersangka kekerasan seksual.
- Kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo sejak 2020 telah memakan banyak korban santriwati di bawah umur.
- Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok serta memulangkan santri guna memastikan keamanan dan mendapatkan dukungan psikososial bagi korban.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti proses hukum terhadap tersangka kasus dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Arifah menegaskan pentingnya pengamanan tersangka yang semestinya dilakukan lebih cepat setelah penetapan status tersangka pada 28 April 2026 lalu. Diketahui, tersangka sempat beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dan berupaya melarikan diri ke luar daerah.
“Penahanan tersangka sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan optimal, mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, menghindari potensi pengulangan tindak pidana dan menimbulkan korban baru," ujar Arifah kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Terkait keberlangsungan pondok pesantren tersebut, Kementerian Agama telah mengeluarkan rekomendasi larangan penerimaan santri baru hingga proses pencabutan izin operasional. Arifah menjelaskan bahwa saat ini para santri telah dipulangkan ke rumah masing-masing dan menjalani pembelajaran secara daring.
Sementara bagi santri kelas 6 SD yang tengah menjalani ujian nasional, dititipkan sementara di kediaman sejumlah ustadzah. Langkah selanjutnya diberikan akses para santri untuk pindah ke pondok pesantren lainnya. Pemberian sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional, tentunya tidak menghapus pertanggungjawaban pidana pelaku.
Arifah menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Kemen PPPA bersama UPTD PPA dan Kemenag akan melakukan penjangkauan untuk memberikan dukungan psikososial kepada para santri sebagai langkah pencegahan sekunder.
Tersangka diketahui merupakan pimpinan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati, bernama Ashari.
Tindakan bejat ini diduga sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2024. Korban diperkirakan mencapai puluhan santriwati, namun banyak yang enggan melapor karena takut. Kasus itu sudah dilaporkan sejak 2024, namun proses hukum sempat terhambat selama dua tahun karena adanya tekanan untuk penyelesaian secara kekeluargaan, yang menyebabkan beberapa saksi menarik keterangannya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026, Ashari tidak langsung ditahan karena awalnya dinilai kooperatif. Namun, ia kemudian mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin, 4 Mei 2026, dan terindikasi melarikan diri ke luar daerah Pati.
Baca Juga: 7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi