- Brimob Polda Metro Jaya dan Polsek Pamulang menggagalkan balap liar serta pesta minuman keras di Tangerang Selatan, Minggu dini hari.
- Aparat menyisir kawasan rawan dan membawa sejumlah remaja beserta kendaraannya ke Polsek Pamulang untuk menjalani proses pendataan serta pembinaan.
- Operasi rutin ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif di seluruh wilayah hukum tersebut.
Suara.com - Patroli gabungan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Polsek Pamulang menggagalkan aksi balap liar serta membubarkan pesta minuman keras yang dilakukan sekelompok pemuda di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (10/5/2026) dini hari.
Sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan balap liar diamankan saat petugas menyisir kawasan Jalan Kemiri, Pamulang. Para remaja beserta kendaraan yang digunakan langsung dibawa ke Polsek Pamulang untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Operasi tersebut merupakan bagian dari patroli rayonisasi Penanggulangan Penyakit Masyarakat yang digelar untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, hingga berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tangerang Selatan.
Sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan, mulai dari Jalan Surya Kencana, Pasar Modern Pamulang, hingga Jalan Dr. Setiabudi.
Dalam patroli itu, aparat juga mendapati sekelompok pemuda tengah menggelar pesta minuman keras di area Pasar Modern Pamulang. Polisi kemudian meminta minuman keras tersebut dibuang di lokasi dan memberikan teguran agar para pemuda segera pulang guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan patroli malam terus ditingkatkan sebagai langkah preventif menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Ia menegaskan kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan mampu menekan potensi kriminalitas maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat pada jam-jam rawan.
Masyarakat juga diimbau segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan keamanan lainnya di lingkungan sekitar.
Patroli preventif disebut akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Baca Juga: Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK