- Dyastasita Widya Budi dinilai tidak adil saat menjuri Lomba Cerdas Cermat MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat.
- Publik menyoroti rekam jejak Dyastasita yang pernah diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi pengadaan barang periode 2019-2021.
- Ketua Fraksi Gerindra MPR RI mendesak pergantian juri karena tindakan tidak objektif dan sikap antikritik terhadap peserta.
Suara.com - Nama Dyastasita Widya Budi tengah menjadi sorotan publik, setelah penilaiannya dalam Lomba Cerdas Cermat atau LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat dinilai tidak adil sehingga merugikan peserta.
Publik kini tidak hanya menyoroti ketidakadilan penilaian Dyastasita terhadap Josepha Alexandra alias Ocha, siswi SMAN 1 Pontianak, tetapi juga mulai menguliti rekam jejaknya.
Dyastasita, juri yang memberikan nilai minus kepada regu Ocha namun memberi poin penuh kepada peserta lain untuk jawaban yang substansinya serupa, ternyata pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Berdasarkan penelusuran data hukum, Selasa (12/5/2026), Dyastasita yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di Sekretariat Jenderal MPR RI, ternyata memiliki riwayat pemeriksaan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI.
Pada Juni 2025 lalu, KPK mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Dyastasita dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR RI tahun 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kala itu mengonfirmasi pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana haram dalam proyek pengadaan.
"Iya, saksi hadir. Penyidik kami menggali tentang pengadaan barang dan jasa, saat tempus penerimaan gratifikasi itu terjadi," kata Budi, Rabu 25 Juni 2025.
Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga menerima gratifikasi dengan nilai yang fantastis, mencapai belasan miliar rupiah.
Baca Juga: Kekayaan Dyastasita Widya Budi Juri LCC 4 Pilar MPR RI Versi LHKPN, Tak Punya Kendaraan?
"KPK sementara ini sudah menetapkan satu tersangka. Potensi kerugian negara belasan miliar, kurang lebih Rp 17 miliar," kata Budi.
Meski Dyastasita diperiksa sebagai saksi, keterlibatannya sebagai PPK dalam proyek di masa tersebut menjadi catatan yang kini diungkit kembali oleh publik di tengah isu ketidakjujuran penilaian lomba.
Kasus hukum ini sempat diklarifikasi oleh Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah. Ia menegaskan bahwa perkara yang ditangani KPK merupakan kasus lama yang terjadi pada periode 2019-2021 dan tidak melibatkan unsur pimpinan MPR saat ini.
"Kami tegaskan, kasus itu perkara lama, periode 2019-2021. Soal ini, tak ada keterlibatan pimpinan MPR. Sebab, kasus itu tanggung jawab administratif serta teknis sekretariat," kata Siti Fauziah ketika itu.
Dinilai curang
Kini, integritas Dyastasita kembali diuji di hadapan publik dalam panggung edukasi.
Tag
Berita Terkait
-
Kekayaan Dyastasita Widya Budi Juri LCC 4 Pilar MPR RI Versi LHKPN, Tak Punya Kendaraan?
-
Siapa Dyastasita Widya Budi? Juri LCC 4 Pilar MPR RI yang Anulir Jawaban Benar Peserta
-
Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan
-
Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha
-
Berapa Hadiah Pemenang Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI? Ini Rincian Lengkapnya
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan
-
Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener
-
Peneliti Ungkap Dua Ancaman Besar Ketahanan Pangan Indonesia, Apa Saja Itu?
-
Sisi Lain Perlintasan Liar: Ladang Ekonomi Warga Bantaran, Ada yang Raup Rp500 Ribu Sehari
-
Donald Trump Ingin Venezuela Jadi Negara Bagian AS, Preisden Delcy Rodriguez Buka Suara
-
7 Fakta Penemuan 11 Bayi di Sleman, Berawal dari Kecurigaan Warga hingga Biaya Penitipan Rp 50 Ribu
-
Donald Trump Pertimbangkan Kembali Operasi Militer di Timur Tengah
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres