News / Nasional
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:13 WIB
Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota DPR RI Penggantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Adela Kanasya Adies resmi dilantik menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme PAW periode 2024-2029 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
  • Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Adela Kanasya Adies di Gedung Komplek Parlemen Senayan.
  • Adela menggantikan posisi ayahnya dari Partai Golkar Dapil Jawa Timur I setelah memperoleh dukungan sebanyak 12.792 suara sah.

Suara.com - Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota DPR RI Penggantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029. Adela merupakan putri dari Adies Kadir, mantan Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar yang kini telah menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Adela mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Puan Maharani.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Adela menyampaikan sumpah tersebut.

Setelah prosesi pengucapan sumpah selesai, Adela mendapatkan ucapan selamat dari para pimpinan DPR RI yang hadir, di antaranya Puan Maharani, serta dua Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Untuk diketahui, Adela Kanasya Adies maju sebagai calon legislatif dari Partai Golkar melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I, yang mencakup wilayah Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

Pada Pemilu legislatif lalu, pemegang nomor urut 10 ini berhasil mengantongi 12.792 suara. Perolehan tersebut menempatkannya sebagai peraih suara terbanyak kedua di internal partainya untuk Dapil tersebut, tepat di bawah Adies Kadir.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, Adela secara otomatis ditetapkan untuk mengisi kursi di Senayan yang ditinggalkan oleh ayahnya.

Baca Juga: Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

Load More