- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan korupsi proyek Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 14 Mei 2026.
- Nadiem menjelaskan bahwa lonjakan harta Rp4,87 triliun merupakan valuasi saham IPO PT GoTo, bukan hasil dari tindak pidana.
- Jaksa menuntut Nadiem hukuman 18 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun atas dugaan korupsi.
"Ini tidak ada hubungannya dengan Google, tidak ada hubungannya dengan Chromebook," ujarnya.
Ia menyayangkan fakta persidangan yang menurutnya sudah membuktikan bahwa uang tersebut adalah transfer internal perusahaan, namun tetap dimasukkan dalam konstruksi dakwaan korupsi oleh pihak kejaksaan.
Tuntutan Berat dan Kekecewaan Nadiem
Nasib Nadiem Makarim kini berada di ujung tanduk setelah Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung, Roy Riady, melayangkan tuntutan pidana penjara selama 18 tahun.
Tak hanya itu, Nadiem juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti yang sangat besar, yakni Rp5,67 triliun. Jika tidak dibayar, ia terancam tambahan hukuman 9 tahun penjara.
Jaksa meyakini bahwa peningkatan harta Nadiem yang tidak seimbang dengan penghasilannya sebagai menteri terjadi dalam rentang waktu kasus dugaan korupsi Chromebook, yakni pada 2019-2022.
Jaksa menilai ada konflik kepentingan dalam kebijakan pemilihan Chrome OS milik Google.
"Ini merupakan bagian skema korupsi perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan dalam hal kebijakan terdakwa memilih Chrome OS milik Google sebagai bentuk konflik kepentingan," ucap JPU dalam sidang tersebut.
Mendengar tuntutan tersebut, Nadiem tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Ia merasa seluruh proses pembuktian dan fakta-fakta yang dihadirkan selama persidangan seolah diabaikan begitu saja oleh jaksa yang tetap berpegang teguh pada dakwaan awal.
Baca Juga: Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
"Buat apa kami bersidang? Mendingan langsung saja hukum. Paling tidak, nggak membuang semua waktu kami, gitu," tutur Nadiem dengan nada getir.
Jejak Kasus Korupsi Chromebook
Kasus yang menyeret nama pendiri Gojek ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Nadiem didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.
Kerugian tersebut mencakup Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan dan sekitar Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak bermanfaat.
Dalam kasus ini, Nadiem tidak sendiri; ia didakwa bersama tiga orang lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta satu orang yang masih buron, Jurist Tan.
Berita Terkait
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya