- Guru Besar UMY Titin Purwaningsih mengingatkan pemerintah agar pemindahan ibu kota didasarkan pada kesiapan teknis, bukan target politik.
- Pemerintah wajib memastikan kesiapan infrastruktur dasar serta menjamin kelayakan hidup bagi para ASN yang akan bertugas di IKN.
- Masa transisi pemindahan ibu kota harus dikelola dengan baik guna menjaga efektivitas koordinasi lembaga serta kualitas pelayanan publik negara.
Suara.com - Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Titin Purwaningsih, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota.
Menurutnya, keputusan besar tersebut harus didasarkan pada kesiapan teknis yang matang, bukan sekadar pemenuhan target politik.
"Nah, yang perlu diperhatikan tentunya pertimbangan nantinya untuk pindah ke IKN itu tidak semata-mata pertimbangan politis ya. Harapan kita kan perlu mempertimbangkan pada efektivitas dan efisiensi terutama dalam administrasi pemerintahan dan juga pelayanan publik," kata Titin kepada Suara.com, Jumat (15/5/2026).
Titin menyoroti bahwa kesiapan infrastruktur dasar menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Aspek-aspek seperti ketersediaan air bersih, listrik, jalan, hingga jaringan telekomunikasi dan transportasi harus dipastikan sudah siap.
"Infrastruktur kaitannya dengan penunjang untuk hidup di sana ya, baik itu kaitannya dengan infrastruktur air, listrik, jalan, kemudian juga telekomunikasi, transportasi, itu kan perlu menjadi perhatian," tuturnya.
Selain infrastruktur fisik, nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menjadi penggerak utama di IKN harus pula menjadi perhatian serius. Ia menekankan bahwa pemerintah wajib menjamin kelayakan hidup para abdi negara tersebut.
"Kalau ASN nanti misalnya dipindahkan ke sana, itu nanti akan tinggal di mana dan kemudian juga apakah setelah tinggal di sana itu juga bisa memperoleh pelayanan untuk hidup secara layak dalam arti fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan di dalam kehidupan sehari-hari itu juga bisa terpenuhi," tambahnya.
Ia mengkhawatirkan munculnya risiko inefisiensi jika koordinasi antarlembaga terganggu akibat jarak geografis yang jauh antara Jakarta dan IKN.
Terlebih jika proses pemindahan dilakukan secara bertahap. Maka dari itu masa transisi akan menjadi periode yang sangat krusial bagi stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga: Mengapa Ibu Kota Negara Indonesia Tetap Jakarta Bukan IKN?
"Bagaimana supaya menjamin agar koordinasi antar lembaga itu tidak terganggu. Karena pemindahan kan mungkin tidak sekaligus ya, tetapi pemindahan itu secara bertahap," ujarnya.
Titin turut menyoroti soal wacana "Ibu Kota Politik" yang sempat muncul. Menurutnya dalam tata negara Indonesia, pusat pemerintahan tidak bisa dipilah-pilah secara parsial. Fungsi ibu kota mencakup seluruh aspek penyelenggaraan negara secara utuh.
"Ibu kota politik itu dalam konteks ketatanegaraan itu ya ibu kota negara," tegasnya.
Ia menekankan bahwa efektivitas pelayanan publik adalah indikator keberhasilan yang utama. Diharapkan biaya besar yang dikeluarkan pemerintah untuk pemindahan ini sebanding dengan peningkatan kualitas administrasi negara.
"Jangan sampai itu (pemindahan ibu kota) menyulitkan dan kemudian mengurangi kualitas dalam administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik. Bagaimana supaya menjamin dengan lokasi yang berjauhan itu sistem penyelenggaraan pemerintahan itu tetap bisa berjalan optimal," tandasnya.
Terkait waktu terbitnya Keppres, ia menilai hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden, termasuk kemungkinan diterbitkan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
-
Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI
-
Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar