- Politisi Guntur Romli mengkritik penggunaan dana APBN senilai Rp100 miliar untuk pengadaan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo.
- Guntur menyatakan ibadah kurban harus menggunakan harta pribadi, bukan dana negara, merujuk pada teladan Nabi Muhammad SAW.
- Penyembelihan hewan kurban menggunakan dana negara dinilai menghilangkan esensi ibadah kurban dan berpotensi menjadi sedekah biasa saja.
Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, memberikan kritik tajam terkait kabar pengadaan 1.098 ekor sapi kurban untuk Idul Adha tahun ini yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengadaan tersebut dikabarkan menelan biaya hingga mencapai Rp100 miliar.
Guntur secara khusus menekankan agar para pejabat negara melihat kembali teladan yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam beribadah.
Ia menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menggunakan dana publik untuk kepentingan kurban pribadi atau atas nama kekuasaan.
"Nabi Muhammad SAW telah memberikan kita teladan. Beliau berkurban yang bersumber dari harta pribadi beliau sendiri. Tidak ada riwayat satu pun bahwa beliau menggunakan dana Baitul Mal untuk kurban, apalagi mengatasnamakan untuk pribadinya," kata Guntur dalam keterangannya lewat video yang diunggah di Instagramnya, Rabu (27/5/2026).
Ia mengibaratkan Baitul Mal di zaman Nabi sebagai APBN di masa sekarang. Sebagai pemimpin tertinggi, Nabi Muhammad SAW tetap memisahkan antara harta negara yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat dengan harta pribadi yang digunakan untuk menjalankan perintah Allah SWT.
Guntur menegaskan bahwa secara syariat Islam, ibadah kurban tidak diperbolehkan menggunakan dana negara atau APBN.
Menurutnya, kurban adalah ibadah yang bersifat personal dan harus bersumber dari harta pribadi.
"Mengapa kurban tidak bisa pakai dana APBN? Karena kurban adalah ibadah pribadi. Bersumber dari dana pribadi, tidak bisa di-atasnamakan lembaga, apalagi atas nama negara. Karena itu, kurban tidak bisa mengambil dana dari APBN," ujar Guntur.
Ia menjelaskan dalam khazanah fikih Islam, kurban atau udhiyah adalah ibadah yang melekat pada individu mukallaf (muslim yang sudah baligh dan berakal) yang mampu secara finansial.
Baca Juga: Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
Ketentuannya sudah sangat jelas: satu ekor kambing untuk satu orang, dan satu ekor sapi boleh patungan untuk maksimal tujuh orang.
Guntur memperingatkan bahwa penggunaan nama lembaga dalam ibadah kurban akan mengubah esensi ibadah tersebut di mata agama.
"Tidak bisa atas nama lembaga. Itu sudah aturannya. Kalau atas nama lembaga, hewan yang disembelih tetap halal dikonsumsi, tapi dinilai sebagai sedekah biasa, bukan ibadah kurban," jelasnya.
Lebih lanjut, ia merujuk pada pendapat para ulama besar. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab (mazhab Syafi'i) menegaskan kurban harus dari harta pribadi, bukan harta kolektif yang kepemilikannya tidak tunggal.
Begitu pula Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (mazhab Hambali) yang menyatakan tidak sah berkurban dari harta orang lain tanpa izin pemiliknya.
"Dana APBN adalah harta publik. Rakyatlah pemilik sahnya. Menggunakannya untuk berkurban atas nama lembaga negara atau atas nama kepresidenan tanpa mandat eksplisit dari rakyat tidak memiliki landasan syar'i," tegas Guntur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari