-
Donald Trump mengancam akan meledakkan Oman jika bekerja sama dengan Iran mengontrol Selat Hormuz.
-
Pengamat internasional mengecam keras ancaman militer Trump dan menyamakannya dengan metode bos mafia.
-
AS mewajibkan negara Arab menormalisasi hubungan dengan Israel sebagai syarat kesepakatan gencatan senjata.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman militer ekstrem terhadap Oman jika negara itu terbukti membantu Iran. Washington bersikeras menolak segala bentuk kendali bilateral atas Selat Hormuz yang merupakan jalur vital energi global.
Langkah ini menandai pergeseran radikal dalam kebijakan luar negeri AS yang kini dinilai semakin agresif. Hubungan diplomatik bilateral yang telah terjalin selama dua abad kini berada di ambang kehancuran akibat ego geopolitik.
Ancaman ini mencuat dalam rapat kabinet setelah beredarnya laporan mengenai draf nota kesepahaman (MOU) antara Muscat dan Tehran. Kesepakatan tersebut dirumorkan bakal memberi otoritas bersama kepada kedua negara untuk mengelola kawasan perairan strategis itu.
Seorang jurnalis mempertanyakan sikap Gedung Putih mengenai wacana pengelolaan bersama tersebut dalam pertemuan itu.
Jurnalis bertanya, "Apakah Anda akan menerima kesepakatan jangka pendek yang mengizinkan Iran dan Oman mengendalikan selat tersebut?"
Trump secara spontan memberikan jawaban yang sangat agresif dan mengejutkan publik internasional.
"Tidak ada yang akan mengendalikannya. Ini adalah perairan internasional, dan Oman akan berperilaku seperti orang lain, atau kami harus meledakkan mereka."
Pernyataan kontroversial ini langsung memicu kecaman keras dari berbagai pengamat internasional dan aktivis hak asasi manusia. Strategi yang dinilai sebagai diplomasi kapal perang ini dianggap dapat merusak stabilitas keamanan global secara permanen.
Direktur Advokasi kelompok hak asasi DAWN, Raed Jarrar, mengkritik keras pernyataan destruktif tersebut. Jarrar menyamakan retorika yang digunakan oleh Presiden Amerika Serikat itu dengan perilaku seorang bos mafia.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik Lagi Gegara AS Serang Iran, Dekati Level USD 100
Menurutnya, tindakan mengancam kedaulatan negara lain secara terbuka melanggar hukum internasional yang berlaku.
"Piagam PBB melarang ancaman kekerasan terhadap negara mana pun, dan larangan itu mengikat Amerika Serikat sama seperti mengikat negara lain," ujar Jarrar kepada Al Jazeera.
Jarrar juga menilai tindakan destruktif ini berpotensi merusak masa depan upaya perdamaian di Timur Tengah. Ketidakstabilan emosional pemimpin negara dianggap menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan sebuah perjanjian gencatan senjata.
Jarrar menambahkan, "Mengancam akan 'meledakkan' sebuah negara Arab karena wilayah perairannya kebetulan berada di sepanjang jalur minyak yang ingin dibuka kembali oleh Washington adalah logika tanpa hukum yang sama yang menghasilkan perang ini pada bulan Februari, dan ini adalah sinyal paling jelas bahwa gencatan senjata apa pun yang diperantarai oleh pemerintahan ini hanya akan bertahan sampai presiden kehilangan kesabarannya lagi dalam rapat kabinet."
Di sisi lain, pihak Gedung Putih secara tegas membantah keabsahan dokumen kesepakatan antara Iran dan Oman. Pemerintahan Trump melabeli laporan televisi pemerintah Iran tersebut sebagai sebuah fabrikasi total dan berita bohong.
Selain isu Selat Hormuz, Trump memanfaatkan momentum tersebut untuk menekan blok Arab lainnya. Ia menuntut negara-negara seperti Arab Saudi dan Qatar segera meresmikan hubungan diplomatik formal dengan Israel.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil