News / Nasional
Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:46 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dalam sambutannya pada OECD Global Symposium 2026 di Seoul, Korea Selatan. (Dok: KemenpanRB)

Suara.com - Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan partisipasinya dalam Kampanye Global 50-in-5, sebuah inisiatif internasional yang dipimpin oleh negara-negara anggota untuk mempercepat pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang aman, inklusif, interoperabel, dan berpusat pada masyarakat.

Di tengah semakin cepatnya transformasi digital yang berlangsung di berbagai belahan dunia, Indonesia meyakini bahwa keberhasilan transformasi tidak ditentukan oleh seberapa banyak aplikasi yang dibangun, melainkan oleh seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Kampanye 50-in-5 mempertemukan pemerintah dan mitra global untuk memperkuat fondasi infrastruktur publik digital, mulai dari identitas digital, pembayaran digital, sistem pertukaran data dan layanan digital yang aman, pemanfaatan kecerdasan artifisial, hingga portal layanan pemerintah digital yang terintegrasi. Seluruh fondasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses, lebih terhubung, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Dok: KemenpanRB)

Bagi Indonesia, bergabung dalam 50-in-5 bukan sekadar menjadi bagian dari sebuah gerakan global. Langkah ini merupakan wujud komitmen untuk memastikan bahwa transformasi digital mampu menghadirkan dampak yang nyata, merata, dan bermakna bagi seluruh warga negara.

"Saat ini, pemerintah di berbagai belahan dunia semakin digital. Namun di tengah berbagai transformasi tersebut, ada satu pertanyaan penting yang perlu terus kita ajukan kepada diri kita sendiri: apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transformasi itu dalam kehidupan mereka sehari-hari?" ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dalam sambutannya pada OECD Global Symposium 2026 di Seoul, Korea Selatan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, masyarakat tidak merasakan kehadiran pemerintah melalui istilah-istilah teknis. Mereka merasakannya melalui momen-momen yang nyata. Ketika layanan publik menjadi lebih mudah diakses pada saat yang paling dibutuhkan. Ketika seorang lansia tidak lagi kelelahan menghadapi birokrasi yang berbelit. Sebagai contoh, saat seorang ibu di desa tidak perlu mengorbankan penghasilan hariannya hanya untuk mengurus dokumen administrasi keluarganya.

“Bagi Indonesia, DPI bukan sekadar tentang menghubungkan sistem. DPI adalah tentang memastikan pemerintah menjadi lebih responsif, lebih terintegrasi, dan lebih hadir dalam kehidupan masyarakat," ujar Menteri Rini yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Dikatakan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 280 juta penduduk, Indonesia memandang DPI sebagai fondasi penting untuk mengurangi kesenjangan layanan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses, terintegrasi, dan responsif.

Ekosistem DPI Indonesia saat ini terus berkembang melalui berbagai komponen strategis, antara lain Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi identitas digital nasional; Sistem Penghubung Data dan Layanan Digital Pemerintah (SPDLDP) dan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai penggerak interoperabilitas data dan layanan; pemanfaatan analitik data dan kecerdasan artifisial untuk mendukung pelayanan publik; sistem pembayaran digital interoperabel melalui QRIS, BI-FAST, dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN); serta pengembangan portal layanan terpadu INAku sebagai pintu masuk layanan pemerintah yang berpusat pada masyarakat dengan dukungan verifiable credential.

Baca Juga: BRI Bersama Syailendra Capital Hadirkan Reksa Dana Syariah di BRImo, Return 4,99% - 7,58%

Dalam ekosistem tersebut, IKD menjadi salah satu identitas digital yang digunakan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan berbasis identitas melalui telepon pintar. Hingga 19 Mei 2026, jumlah pengguna IKD yang telah melakukan aktivasi mencapai 19,35 juta pengguna, didukung oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional.

Ke depan, IKD terus diperkuat melalui mekanisme digital onboarding berbasis pengenalan wajah (face recognition) dan liveness detection dengan target awal menjangkau sekitar 50 juta pengguna. Penguatan ini diharapkan mampu mengurangi proses verifikasi identitas yang berulang, meningkatkan efisiensi layanan publik, serta mendukung layanan digital yang lebih aman, mudah, dan berpusat pada masyarakat.

Di sisi interoperabilitas, hingga April 2026, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah telah menghubungkan 447 instansi. Sementara itu, QRIS telah mencatat lebih dari 10,33 miliar transaksi yang didukung oleh lebih dari 58 juta pengguna dan 41 juta merchant di seluruh Indonesia, yang sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Interoperabilitas lintas negara melalui QRIS juga telah terhubung dengan Tailan, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Tiongkok. Indonesia juga telah mengimplementasikan pilot transformasi perlindungan sosial berbasis DPI di Kabupaten Banyuwangi.

Melalui integrasi identitas digital, verifikasi biometrik, dan sistem pertukaran data yang aman, proses verifikasi kelayakan penerima manfaat yang sebelumnya memerlukan waktu antara 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan hanya dalam rentang waktu sekitar 1 menit hingga 6 jam.

Indonesia meyakini bahwa transformasi digital tidak dapat dibangun oleh pemerintah sendiri. Melalui pendekatan Open Government, Indonesia terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, pemerintah daerah, mitra pembangunan, dan masyarakat untuk memastikan bahwa transformasi digital berjalan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan tetap berpusat pada masyarakat.

Load More