News / Nasional
Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:00 WIB
Ilustrasi gedung KPK. (Dok. Suara.com)
Baca 10 detik
  • Pengamat sosial politik Okky Madasari mengkritik pelemahan independensi KPK melalui revisi undang-undang dan perubahan status pegawai menjadi ASN.
  • Okky menyatakan KPK kehilangan jati diri sebagai institusi anti-korupsi yang gagah akibat intervensi kepentingan politik sejak era Jokowi.
  • Meskipun KPK masih menangkap ratusan kepala daerah, lembaga tersebut dianggap mengalami degradasi semangat reformasi akibat pelemahan sistematis secara berkelanjutan.

Suara.com - Pengamat sosial politik, Okky Madasari, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Ia menilai, institusi yang lahir dari rahim Reformasi 98 tersebut kini telah kehilangan jati diri dan independensinya setelah berbagai upaya pelemahan yang dilakukan secara sistematis.

Dalam perbincangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Okky mengingatkan kembali bahwa pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) adalah amanat utama Reformasi.

KPK pun dibentuk untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

"Salah satu amanat reformasi kan membentuk institusi-institusi demokrasi itu. Taruhlah sekarang kita sebut satu contoh KPK. KPK itu dulu diharapkan betul-betul sebagai lembaga korupsi, anti korupsi yang betul-betul wah punya power, gagah," ujar Okky, dikutip Jumat (29/5/2026).

Namun, ia menyayangkan kondisi KPK saat ini yang dianggap jauh dari harapan awal.

Menurutnya, revisi Undang-Undang KPK dan perubahan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah titik balik yang melumpuhkan taring lembaga antirasuah tersebut.

"KPK dilemahkan. Dan yang terbaru sekarang adalah KPK, pegawai KPK itu adalah bagian dari ASN lah. Kalau sudah bagian dari ASN kan kita sudah enggak melihatnya sebagai sebuah lembaga yang independen dan bisa bergigi dalam memberantas korupsi," tegasnya.

Meski demikian, Okky menilai keberadaan KPK tetap penting dan lembaga tersebut masih bekerja menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Reformasi 98 Disebut Gagal, Penjahat Masa Lalu Kini Jadi Pahlawan

“Jadi kan saya kemarin juga kebetulan baru cek data ya, kepala daerah yang ditangkap KPK itu kan jumlahnya dalam beberapa tahun terakhir ini sudah ratusan. Di periode pertama, di lima bulan pertama 2026 aja itu ada enam kepala daerah ditangkap KPK,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan utama bukan pada keberadaan lembaga tersebut, melainkan pada melemahnya independensi KPK dibandingkan cita-cita awal reformasi.

Meskipun dalam data terakhir KPK masih melakukan penangkapan terhadap ratusan kepala daerah, Okky mempertanyakan apakah institusi tersebut masih bebas dari kepentingan politik.

“Di sini kan KPK sebenarnya sedang menjalankan fungsinya ya. Tapi apakah betul-betul KPK itu adalah sebuah lembaga yang independen sebagai sebuah lembaga anti korupsi seperti awal didirikan? Nah, itu yang menjadi pertanyaan kita,” tutur Okky.

Ia menegaskan lembaga-lembaga demokrasi seperti KPK tetap harus dipertahankan, tetapi tidak boleh terus dilemahkan demi kepentingan politik tertentu.

“Jadi, tetap lembaga-lembaga ini memang harus ada, tapi fungsinya harus dikuatkan dan jangan terus-terusan dilemahkan. Jangan terus-terusan kemudian dirongrong untuk kepentingan-kepentingan politik pihak tertentu," lanjutnya.

Load More