News / Nasional
Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:33 WIB
Foto Arsip: Mahasiswa meluber hingga ke kubah Grahasabha Paripurna ketika menggelar unjuk rasa yang menuntut reformasi menyeluruh, Selasa (19/5/1998). [ANTARA FOTO/SAPTONO]
Baca 10 detik
  • Pengamat Okky Madasari menilai Reformasi 1998 gagal karena tidak ada penegakan hukum terhadap aktor pelanggar hak asasi masa lalu.
  • Kegagalan menuntaskan pertanggungjawaban kekuasaan menyebabkan nilai reformasi memudar dan memberi ruang bagi kekuatan lama untuk kembali berkuasa.
  • Reformasi hanya menciptakan perubahan prosedural melalui pembentukan lembaga demokrasi baru tanpa menyentuh akar keadilan serta pertanggungjawaban bagi masyarakat.

Suara.com - Pengamat sosial politik Okky Madasari menilai Reformasi 1998 gagal mencapai tujuan utamanya karena tidak pernah ada penegakan hukum yang benar-benar tuntas terhadap aktor-aktor yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran di masa lalu.

Ketiadaan pertanggungjawaban itu, menurutnya, membuat reformasi kehilangan makna hingga akhirnya rapuh dan mudah dibajak kembali oleh kekuatan lama.

Dalam podcast Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Okky mengatakan reformasi pada akhirnya hanya melahirkan perubahan prosedural lewat pembentukan lembaga-lembaga baru, tanpa menyentuh akar persoalan mengenai keadilan dan pertanggungjawaban kekuasaan.

Ia mencontohkan sejumlah tuntutan penting pascareformasi yang tidak pernah benar-benar dituntaskan, mulai dari tuntutan mengadili Soeharto hingga kasus penculikan aktivis.

Menurut Okky, kegagalan menghadirkan penegakan hukum itu membuat bangsa Indonesia tidak pernah memiliki batas moral dan politik yang tegas mengenai siapa yang bersalah dan siapa yang harus bertanggung jawab.

“Kalau saya ditanya apa penyebab reformasi gagal itu tidak adanya penegakan hukum, tidak adanya garis yang jelas dan upaya yang jelas untuk mengatakan ini yang salah, ini loh salahnya dan ini mereka harus tanggung jawab, enggak ada,” kata Okky, dikutip Jumat (29/5/2026).

Ia menilai situasi tersebut membuka ruang bagi tokoh-tokoh yang sebelumnya dianggap bermasalah untuk kembali memperoleh legitimasi politik dan sosial.

Bahkan, menurut dia, sebagian di antaranya kini kembali diposisikan sebagai figur penting dalam negara.

Nah, ketika kemudian ada kesempatan yang dianggap salah dan bertanggung jawab itu kembali atau dijadikan pahlawan atau bahkan dijadikan tokoh, dijadikan presiden, loh berarti kan reformasi itu enggak ada artinya dong,” ujarnya.

Baca Juga: Reformasi 98 Sudah Mati, Okky Madasari Soroti Kembalinya Militerisme

Okky menyebut reformasi akhirnya hanya meninggalkan bangunan kelembagaan demokrasi tanpa semangat utama yang dulu diperjuangkan.

Ia mengakui pascareformasi memang lahir sejumlah institusi baru seperti Mahkamah Konstitusi, KPK, dan DPD.

Namun, keberadaan institusi tersebut dinilai belum cukup jika aktor-aktor yang diduga melakukan pelanggaran tidak pernah benar-benar dimintai pertanggungjawaban.

“Yang dilakukan saat itu yang berhasil hanya sesuatu yang sifatnya memang pembangunan institusi-institusi demokrasi,” katanya.

Pengamat sosial politik Okky Madasari dalam podcast Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV. (bidik layar kanal YouTube Forum Keadilan TV)

Karena itu, Okky menyebut reformasi menjadi sangat rapuh. Tidak adanya penyelesaian hukum membuat transisi politik berjalan tanpa garis pemisah yang jelas antara rezim lama dan era baru yang dijanjikan reformasi.

“Yang waktu itu dianggap salah pun akhirnya kembali lagi. Akhirnya semuanya berjalan seperti tidak ada reformasi itu,” ucapnya.

Load More