- Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyelidiki dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah WNI yang dipresentasikan dalam konferensi internasional di Denmark.
- Pelaku diduga mencatut nama perguruan tinggi Indonesia tanpa izin serta menyajikan substansi karya ilmiah yang tidak memenuhi standar.
- Pemerintah tengah mengumpulkan bukti hukum untuk memberikan efek jera agar reputasi akademik Indonesia di dunia tidak rusak.
Suara.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dipresentasikan dalam konferensi internasional di Denmark.
Brian mengatakan pemerintah saat ini tengah mengumpulkan berbagai data dan bukti untuk membuka kemungkinan proses hukum terhadap para terduga pelaku.
"Kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya bisa kita lakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera," kata Brian saat rapat dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, salah satu temuan yang saat ini didalami adalah dugaan penggunaan afiliasi perguruan tinggi di Indonesia tanpa izin.
"Jadi kami melihat salah satunya yang kami temukan adalah penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia," ujarnya.
Brian menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga berpotensi mengarah pada penipuan karena mencatut nama perguruan tinggi tanpa persetujuan.
"Nah dengan begitu artinya kan mereka menggunakan, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti melakukan penipuan," katanya.
Karena itu, Kementerian Diktisaintek terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Ia menegaskan kasus dugaan pemalsuan riset yang sempat menjadi sorotan internasional itu berpotensi merusak reputasi akademik Indonesia di mata dunia.
Baca Juga: Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
"Secara etika dan juga secara pandangan dunia internasional ini akan sangat bisa membuat citra yang negatif untuk peneliti-peneliti di Indonesia," ujar Brian.
Selain persoalan afiliasi, Brian juga menyoroti kualitas substansi karya yang dipresentasikan. Menurutnya, materi yang disampaikan tidak memenuhi standar karya ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena misalnya dari sisi substansi yang disampaikan itu memang kualitasnya sangat tidak memadai untuk sebuah karya ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Pemerintah, lanjut Brian, akan terus memproses kasus tersebut dengan harapan memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21