News / Nasional
Rabu, 03 Juni 2026 | 13:11 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan pemberian dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
  • Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta menyita uang tunai, valas, emas, dan sejumlah kendaraan.
  • KPK menyatakan tim masih bergerak di sejumlah lokasi, termasuk Bali dan Jawa Barat, untuk mengembangkan kasus tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang, termasuk pejabat kantor Imigrasi dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Adapun operasi ini terkait dengan dugaan pemberian pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

“Salah satunya itu (Kepala Imigrasi Jakarta Barat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah ikut diamankan),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Budi mengatakan operasi senyap ini turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan mobil dan motor hingga uang tunai.

“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.

Saat ini, lanjut dia, tim masih bergerak di lapangan. Mereka mendatangi wilayah Bali dan Jawa Barat.

“ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian, ya. Kan ada di beberapa titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.

KPK sebelumnya mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana

Keterangan tersebut juga mengonfirmasi bahwa operasi senyap itu dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Ini merupakan OTT kesebelas sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.

Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Lalu, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.

Load More