- Kejagung menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.
- Penyidik menetapkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka korupsi yang merugikan keuangan negara melalui yayasan.
- Para tersangka diduga melakukan intervensi pengadaan barang senilai triliunan rupiah seperti motor listrik, sepatu, tablet, dan perangkat televisi.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi penyalahgunaan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi, saat disinggung apakah penyidik bakal memeriksa Nanik Sudaryato Deyang, yang saat ini diangkat sebagai Kepala BGN, usai sebelumnya menjabat sebagai wakil.
“Jadi gini, kalau yang namanya saksi itu siapapun yang kita perlukan ya untuk membuat terang tindak pidana itu, siapapun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Syarief, di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (4/6/2026).
Namun lanjut Syarief, tidak semua saksi yang diperiksa merupakan pihak yang terlibat dalam pusaran perkara.
“Tapi tidak semua saksi itu adalah terlibat dalam tindak pidana itu, ya. Tapi siapapun yang mengetahui, yang kami anggap perlu untuk diperiksa sebagai saksi, bisa kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujarnya.
Dadan Cs Tersangka
Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan tata kelola MBG.
Nama Nanik sempat menjadi sorotan, sebab dirinya menggantikan posisi Dadan sehari sebelum Dadan ditetapkan menjadi tersangka.
Publik makin menyorot Nanik, sebab Sony Sonjaya sempat menuliskan surat yang ditulis tangan kepadanya. Dalam surat tersebut Sony mengucapkan selamat kepada Nanik atas jabatan barunya.
Baca Juga: Ketika Makanan Anak Sekolah Jadi Ladang Rente, Sebuah Refleksi Dugaan Korupsi MBG
Sony juga menyampaikan terima kasih hadiah indah yang diberikan Nanik kepadanya dirinya.
Ketiga petinggi BGN dijerat sebagai tersangka usai terbukti menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG.
Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang jasa di lingkungan BGN.
Adapun, pengadaan proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berita Terkait
-
Hitung-hitungan Dapur yang Rusak Akibat Isu Dugaan Korupsi Proyek MBG
-
Proyek MBG Ditilep Kroni, Sebuah Pelajaran Berharga Mengenai Logika Culas
-
Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana
-
Ketika Makanan Anak Sekolah Jadi Ladang Rente, Sebuah Refleksi Dugaan Korupsi MBG
-
Berapa Ancaman Hukuman Penjara Dadan Hindayana yang Korupsi MBG?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran
-
Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon