- Vendor pengadaan 21 ribu motor listrik BGN senilai Rp 1 triliun tidak punya bengkel aktif.
- Dibeli Rp 42 juta per unit, ketiadaan dealer bikin motor listrik rawan jadi rongsokan massal.
- Merek Emmo di e-katalog berstatus pre-order 75 hari, perkuat bukti vendor minim infrastruktur otomotif.
Suara.com - Skandal dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, tak hanya soal markup anggaran sembako. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja membongkar fakta mengejutkan dari sisi pengadaan armada operasional: 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp 1 Triliun ternyata dipesan dari vendor yang bengkel dan dealernya 'gaib' alias tidak aktif.
Bagi dunia otomotif, temuan ini jelas menjadi anomali besar. Kendaraan listrik (EV) sangat bergantung pada layanan purnajual (aftersales), terutama untuk pemeliharaan baterai dan sistem kelistrikan (controller). Lantas, bagaimana nasib puluhan ribu motor listrik ini?
Harga Setara Motor Premium, Layanan 'Gaib'
Berdasarkan temuan penyidik, uang senilai Rp 1.035.515.297.908,02 telah dibayarkan kepada PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Mengejutkannya, PT YAT dinyatakan tidak memenuhi syarat kelayakan sebagai vendor otomotif.
"Dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup," demikian keterangan resmi yang tertulis di laman Kejaksaan Agung.
Ketiadaan dealer aktif ini menjadi mimpi buruk operasional. Membeli motor listrik tanpa jaringan bengkel fisik ibarat membeli bom waktu elektronik. Jika terjadi kerusakan pada komponen vital seperti baterai atau dinamo, puluhan ribu motor listrik ini terancam hanya menjadi rongsokan massal karena tidak ada kejelasan klaim garansi maupun ketersediaan suku cadang (sparepart).
Klaim Harga di Bawah Pasaran
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka bersama dua wakilnya (Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung), Dadan Hindayana sempat membanggakan pengadaan armada yang ditujukan bagi Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia ini. Ia mengklaim BGN mendapatkan harga di bawah pasaran.
"Harga pasaran Rp 52 juta, kita beli kalau nggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran," terang Dadan sebelumnya.
Baca Juga: Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
Namun, angka Rp 42 juta per unit bukanlah nominal kecil di pasar EV Indonesia. Dengan dana tersebut, konsumen umumnya sudah bisa meminang motor listrik dari pabrikan besar yang memiliki jaringan bengkel resmi di seluruh Indonesia dan jaminan garansi baterai bertahun-tahun.
Misteri Merek Emmo dan Status Pre-Order
Berdasarkan penelusuran di laman katalog Inaproc, PT YAT mendaftarkan dua tipe motor listrik di bawah merek Emmo. Pertama adalah Emmo JVX GT yang dibanderol Rp 49,95 juta, dan kedua adalah Emmo JVH Max seharga Rp 48,84 juta.
Ironisnya, status ketersediaan motor dengan harga fantastis tersebut tertulis pre-order selama 75 hari. Fakta bahwa unit tidak ready stock yang dipadukan dengan temuan Kejagung soal ketiadaan bengkel aktif, semakin memperkuat dugaan bahwa vendor tidak memiliki infrastruktur otomotif yang memadai untuk menangani tender raksasa berskala nasional ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek