- DPP Relawan PROBO mendesak Kejagung mengusut tuntas pihak yang terlibat dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis di Jakarta.
- Kejagung telah menetapkan mantan Kepala dan dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sebagai tersangka kasus korupsi.
- Para tersangka diduga melakukan penggelembungan harga pengadaan proyek yang menyebabkan kerugian keuangan negara pada tahun anggaran 2025-2026.
Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan PROBO (Pro Prabowo) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus ini menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan menjadi perhatian serius bagi pendukung program pemerintah.
Ketua Umum DPP Relawan PROBO, M. Rizky Hidayatullah, menegaskan bahwa tindakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini tidak dirusak oleh kepentingan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami meminta Kejagung RI untuk menelusuri lebih jauh oknum-oknum lain yang terlibat dalam semua dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Dadan Cs," ujar Rizky dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2026).
Ia kemudian menyoroti pengelolaan BGN di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana. Menurutnya, persoalan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama terkait isu monopoli dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
"Termasuk dugaan monopoli titik dapur MBG yang dikuasai oleh sejumlah yayasan yang patut diduga milik antek-antek Dadan Cs. Cari sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Kendati demikian, DPP Relawan PROBO memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas respons cepat mereka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan ketidakberesan di internal BGN.
Rizky menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Kejagung demi menjaga integritas program nasional tersebut.
"Kami mendukung langkah tegas Kejagung dalam penegakan hukum, khususnya di bidang penindakan korupsi. Agar keadilan dan legitimasi hukum tegak setegak-tegaknya, tak pandang bulu," tuturnya.
Baca Juga: BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah
Selain mengawal proses hukum, Rizky juga mengimbau masyarakat untuk tetap optimistis terhadap keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional. Ia mengajak publik untuk turut serta melakukan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran.
"Relawan PROBO akan senantiasa tegak lurus mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami siap menjadi garda terdepan demi kelancaran semua program strategis yang beliau canangkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak ke arah yang semakin terang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara resmi menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (LP) dan Sony Sonjaya (SS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa ketiga mantan petinggi tersebut diduga kuat melakukan penggelembungan harga (mark up) secara masif dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa, mulai dari kendaraan operasional hingga atribut personal pegawai.
"Mark up harga pengadaan itu menyebabkan pemborosan dan merugikan keuangan negara yang sama sekali tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG di lapangan," tegas Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan hasil ekspose perkara tim penyidik Jampidsus, praktik penggelembungan harga tersebut diduga terjadi pada sejumlah pos proyek pengadaan berskala besar.
Syarief membeberkan bahwa ketiga tersangka memanfaatkan otoritas jabatan mereka saat itu untuk mengintervensi secara langsung para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di internal BGN.
Berita Terkait
-
BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah
-
Naik Jabatan, Kepala BGN Nanik S Dayeng Fokus Efisiensi Anggaran MBG
-
BGN Akan Benahi Dapur MBG, Satu Kecamatan Ditargetkan Cukup Dilayani Enam SPPG
-
Kasus Korupsi MBG, Begini Nasib Motor Listrik Hasil Mark Up dan SPPG yang Terafiliasi Dadan Cs
-
Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija
-
Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028
-
Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?
-
FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi
-
Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI