- Pemerintah Indonesia menghadapi tekanan besar akibat penurunan nilai tukar rupiah ke angka Rp18.000 serta kejatuhan indeks saham.
- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala BGN beserta dua wakilnya terkait skandal korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis.
- Berbagai peristiwa hukum terjadi mulai dari penyerahan diri Wamen Imigrasi kepada KPK hingga penuntutan oknum TNI kasus penganiayaan.
Suara.com - Indonesia melewati 72 jam yang penuh gejolak. Dalam rentang waktu kurang dari tiga hari terakhir, publik disuguhkan rentetan peristiwa besar yang menghantam sektor politik, ekonomi, hukum, hingga sosial secara bertubi-tubi. Mulai dari kejatuhan nilai tukar rupiah ke titik terendah sepanjang sejarah hingga penahanan pejabat negara dalam kasus korupsi besar, jagat pemberitaan nasional seolah tak diberi jeda.
Berikut sejumlah peristiwa krusial yang mewarnai situasi panas di Indonesia dalam beberapa hari terakhir:
1. Klarifikasi Seskab Teddy soal Dana Kunjungan Luar Negeri Presiden
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait kritik terhadap biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto.
Melalui unggahan video di akun Instagram Sekretariat Kabinet, Teddy menyampaikan bahwa terdapat penghematan besar-besaran dan penggunaan dana pribadi oleh Presiden.
"Jadi segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo," ujar Teddy.
Ia juga menegaskan jumlah rombongan yang mendampingi Presiden jauh lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya.
"Jumlah rombongan Presiden Prabowo itu sudah berkurang besar-besaran, lebih dari separuh, dari periode sebelumnya," katanya.
2. Drama Sidang: Mati Lampu Saat Pleidoi Nadiem Makarim
Baca Juga: Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
Kejadian tak terduga terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan nota pembelaan (pleidoi).
Aliran listrik mendadak padam selama sekitar tiga menit tepat ketika Nadiem menyampaikan pembelaannya. Insiden itu membuat Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah menghentikan sidang sementara.
"Sidang saya skors sementara," ujarnya di tengah ruang sidang yang gelap.
3. Tuntutan Ringan dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Dari ranah peradilan militer, empat anggota BAIS TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dituntut masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara.
Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL