News / Nasional
Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:42 WIB
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya (dok.kejagung)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia menghadapi tekanan besar akibat penurunan nilai tukar rupiah ke angka Rp18.000 serta kejatuhan indeks saham.
  • Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala BGN beserta dua wakilnya terkait skandal korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis.
  • Berbagai peristiwa hukum terjadi mulai dari penyerahan diri Wamen Imigrasi kepada KPK hingga penuntutan oknum TNI kasus penganiayaan.

Suara.com - Indonesia melewati 72 jam yang penuh gejolak. Dalam rentang waktu kurang dari tiga hari terakhir, publik disuguhkan rentetan peristiwa besar yang menghantam sektor politik, ekonomi, hukum, hingga sosial secara bertubi-tubi. Mulai dari kejatuhan nilai tukar rupiah ke titik terendah sepanjang sejarah hingga penahanan pejabat negara dalam kasus korupsi besar, jagat pemberitaan nasional seolah tak diberi jeda.

Berikut sejumlah peristiwa krusial yang mewarnai situasi panas di Indonesia dalam beberapa hari terakhir:

1. Klarifikasi Seskab Teddy soal Dana Kunjungan Luar Negeri Presiden

Kolase foto Seskab Teddy Indra Wijaya dan mantan Wamenlu Dino Patti Djalal. [Suara.com]

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait kritik terhadap biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto.

Melalui unggahan video di akun Instagram Sekretariat Kabinet, Teddy menyampaikan bahwa terdapat penghematan besar-besaran dan penggunaan dana pribadi oleh Presiden.

"Jadi segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo," ujar Teddy.

Ia juga menegaskan jumlah rombongan yang mendampingi Presiden jauh lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya.

"Jumlah rombongan Presiden Prabowo itu sudah berkurang besar-besaran, lebih dari separuh, dari periode sebelumnya," katanya.

2. Drama Sidang: Mati Lampu Saat Pleidoi Nadiem Makarim

Baca Juga: Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

Kejadian tak terduga terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan nota pembelaan (pleidoi).

Aliran listrik mendadak padam selama sekitar tiga menit tepat ketika Nadiem menyampaikan pembelaannya. Insiden itu membuat Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah menghentikan sidang sementara.

"Sidang saya skors sementara," ujarnya di tengah ruang sidang yang gelap.

3. Tuntutan Ringan dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Dari ranah peradilan militer, empat anggota BAIS TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dituntut masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara.

Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Load More