- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya bagi pemilik KTP DKI Jakarta.
- Peserta akan menerima gaji setara UMP sebesar Rp5,7 juta per bulan untuk durasi kerja selama tiga bulan.
- Pekerjaan mencakup kegiatan fisik dan penunjang lingkungan guna menjadi bantalan sosial bagi warga terdampak tekanan ekonomi.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya dengan syarat yang disebut paling ringkas: cukup memiliki KTP DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, pada Sabtu (6/6/2026).
“Hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur untuk memastikan program ini menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi,” ujar Chico.
Setiap peserta program akan menerima gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sebesar Rp5,7 juta per bulan.
Program ini akan berjalan selama tiga bulan pada tahap pertama, dengan kemungkinan perpanjangan bergantung pada hasil evaluasi kebutuhan lapangan.
Adapun jenis pekerjaan yang ditawarkan mencakup kegiatan fisik dan penunjang di berbagai penjuru ibu kota.
“Saat ini program masih dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas terkait. Padat karya biasanya mencakup pekerjaan-pekerjaan fisik dan penunjang seperti pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, dan kegiatan serupa di berbagai wilayah Jakarta,” kata Chico.
Program ini dirancang sebagai jaring pengaman bagi warga Jakarta yang tengah terjepit tekanan ekonomi, sejalan dengan kebijakan sosial Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
“Ini untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja,” terang Pramono di Balai Kota, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
Rincian lengkap mengenai bidang pekerjaan spesifik, lokasi prioritas, serta mekanisme pendaftaran masih dalam finalisasi dan belum diumumkan secara resmi.
Yang jelas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh informasi teknis tersebut akan segera diumumkan melalui kanal resmi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa
-
Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review
-
5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
3 Moisturizer Mochi Skin Terbaik untuk Bikin Kulit Kenyal dan Cerah
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM