- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya bagi pemilik KTP DKI Jakarta.
- Peserta akan menerima gaji setara UMP sebesar Rp5,7 juta per bulan untuk durasi kerja selama tiga bulan.
- Pekerjaan mencakup kegiatan fisik dan penunjang lingkungan guna menjadi bantalan sosial bagi warga terdampak tekanan ekonomi.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya dengan syarat yang disebut paling ringkas: cukup memiliki KTP DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, pada Sabtu (6/6/2026).
“Hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur untuk memastikan program ini menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi,” ujar Chico.
Setiap peserta program akan menerima gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sebesar Rp5,7 juta per bulan.
Program ini akan berjalan selama tiga bulan pada tahap pertama, dengan kemungkinan perpanjangan bergantung pada hasil evaluasi kebutuhan lapangan.
Adapun jenis pekerjaan yang ditawarkan mencakup kegiatan fisik dan penunjang di berbagai penjuru ibu kota.
“Saat ini program masih dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas terkait. Padat karya biasanya mencakup pekerjaan-pekerjaan fisik dan penunjang seperti pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, dan kegiatan serupa di berbagai wilayah Jakarta,” kata Chico.
Program ini dirancang sebagai jaring pengaman bagi warga Jakarta yang tengah terjepit tekanan ekonomi, sejalan dengan kebijakan sosial Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
“Ini untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja,” terang Pramono di Balai Kota, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
Rincian lengkap mengenai bidang pekerjaan spesifik, lokasi prioritas, serta mekanisme pendaftaran masih dalam finalisasi dan belum diumumkan secara resmi.
Yang jelas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh informasi teknis tersebut akan segera diumumkan melalui kanal resmi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah