- Pemprov DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja skema padat karya khusus bagi warga ber-KTP Jakarta untuk mengatasi tekanan ekonomi.
- Gubernur Pramono Anung mengumumkan kebijakan tersebut di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 5 Juni 2026, sebagai langkah bantalan sosial.
- Program ini berlangsung selama tiga bulan pertama dengan pemberian gaji setara UMP bagi warga yang terdampak kondisi ekonomi.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui skema padat karya sebagai bantalan sosial bagi warga yang terdampak tekanan ekonomi. Namun, ada satu syarat mutlak untuk mengikuti program ini, yakni memiliki KTP Jakarta.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemprov DKI menggelar rapat paripurna khusus guna merespons tekanan ekonomi yang tengah berlangsung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026).
“Kemarin kebetulan kami rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada,” ujar Pramono.
Skema padat karya dipilih agar warga yang terdampak tetap dapat memperoleh penghasilan di tengah tekanan ekonomi.
“Supaya orang bisa bekerja. Mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini,” papar Pramono.
Program ini dirancang berlangsung selama tiga bulan pertama, dengan kemungkinan diperpanjang bergantung pada perkembangan situasi di lapangan.
“Untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja, Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu 3 bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada,” terang Pramono lagi.
Pada hari yang sama, Pramono juga menandatangani Peraturan Gubernur tentang penyelesaian kewajiban prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan serta kawasan permukiman.
Baca Juga: Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
“Mudah-mudahan dengan ini, persoalan-persoalan yang ada di lapangan di tempat pemukiman bisa segera diselesaikan,” pungkas eks Sekretaris Kabinet itu.
Berita Terkait
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki
-
Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?
-
Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda