- Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, akan melibatkan profesor ahli gizi dan dokter anak dalam Dewan Pengarah.
- Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan aspek keilmuan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis pemerintah.
- Nanik dilantik Presiden Prabowo di Jakarta pada 8 Juni 2026 untuk menggantikan pimpinan lama yang tersangkut kasus korupsi.
Suara.com -
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Nanik S. Deyang, berjanji memperkuat aspek keilmuan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan profesor ahli gizi dan dokter anak di jajaran Dewan Pengarah BGN.
Langkah itu disampaikan Nanik untuk menjawab sorotan publik terkait tidak adanya ahli gizi dalam struktur pimpinan baru BGN, di tengah upaya pemerintah memulihkan kepercayaan terhadap program MBG setelah terseret kasus korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Nanik memastikan para pakar gizi akan dilibatkan dalam struktur strategis lembaganya.
"Di SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) sebetulnya dari Badan Gizi Nasional berdiri itu ada Dewan Pengarah. Di Dewan Pengarah inilah akan kami isi dengan para profesor ahli gizi dan juga profesor anak, eh dokter anak," kata Nanik usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Nanik, Dewan Pengarah memiliki peran penting dalam memberikan arahan kepada pimpinan BGN terkait pelaksanaan program dan kebijakan di bidang gizi nasional.
Karena itu, ia ingin posisi tersebut diisi oleh kalangan akademisi dan tenaga medis yang memiliki kompetensi di bidang gizi dan kesehatan anak.
"Jadi nanti yang akan meng-guidance kami, yang akan membimbing kami nanti adalah Dewan Pengarah yang terdiri dari 7 orang. Mungkin di antara 7 orang itu 5 kemungkinan mereka adalah dari pakar-pakar gizi," ujarnya.
Nanik resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN bersama Trenggono dan Agustina Arumsari yang menjabat Wakil Kepala BGN.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala serta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Baca Juga: Siap Bernyanyi! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret 20 Nama Lebih di Kasus Korupsi MBG
Pergantian pimpinan dilakukan setelah Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, terseret kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi