-
Kejaksaan Roma menetapkan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir sebagai tersangka kejahatan perang.
-
Penyelidikan didasarkan atas kasus penyiksaan, penculikan, dan pelecehan seksual terhadap aktivis Flotila Sumud.
-
Prancis resmi melarang Itamar Ben-Gvir memasuki wilayahnya sebagai respons atas insiden kemanusiaan tersebut.
Suara.com - Otoritas yudisial Italia mengambil langkah radikal terhadap lingkaran dalam pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu terkait konflik Timur Tengah. Kantor Kejaksaan Roma resmi memasukkan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dalam daftar tersangka kejahatan perang.
Langkah hukum ini dipicu oleh dugaan keterlibatan Ben-Gvir dalam aksi kekerasan terhadap relawan kemanusiaan. Penyelidikan pidana internasional ini memfokuskan perhatian pada insiden pencegatan kapal bantuan pro-Palestina.
Langkah Roma menegaskan bahwa imunitas politik tidak berlaku bagi pelanggar hak asasi manusia di perairan internasional. Fokus hukum kini diarahkan pada pertanggungjawaban komando atas penyiksaan yang dialami warga Eropa.
Media lokal Italia, la Repubblica, melaporkan skandal hukum ini mulai bergulir sejak beberapa pekan lalu. Investigasi dimulai setelah militer Israel menahan aktivis kemanusiaan, termasuk sejumlah warga negara Italia.
Para kuasa hukum korban mengajukan gugatan berlapis yang sangat berat terhadap otoritas Tel Aviv. Tuduhan yang dilayangkan meliputi aksi penculikan, penyiksaan fisik, perampokan, hingga kekerasan seksual.
Kronologi bermula saat Global Flotilla Sumud yang mengangkut bantuan darurat bertolak dari Barcelona pada 15 April. Kapal tersebut membawa misi kemanusiaan untuk menembus blokade ketat di Jalur Gaza.
Namun, misi damai tersebut berakhir tragis di tengah laut akibat intervensi bersenjata. Kapal perang Israel mengepung dan mencegat armada sipil tersebut secara paksa di perairan internasional.
Pencegatan terjadi sekitar 250 mil laut dari garis pantai wilayah Jalur Gaza yang terisolasi. Seluruh relawan di atas kapal ditangkap militer, ditahan, sebelum akhirnya dideportasi massal.
Bukti digital memperkuat dugaan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh pihak kementerian terkait. Itamar Ben-Gvir mengunggah video yang memperlihatkan pasukan Israel menelungkupkan dan mengikat para aktivis yang ditahan.
Baca Juga: Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir
Unggahan media sosial pada 20 Mei tersebut kini justru menjadi bumerang hukum bagi dirinya. Rekaman video itu menjadi salah satu bukti otentik tindakan tidak manusiawi di lapangan.
Kesaksian dari para korban mengungkap fakta yang jauh lebih mengerikan dari sekadar penahanan biasa. Pihak penyelenggara armada melaporkan sekitar 30 aktivis mengalami patah tulang akibat penganiayaan berat.
Tidak hanya kekerasan fisik, pasukan Israel juga dituduh melakukan pelecehan seksual kepada peserta. Tindakan menyimpang ini memicu kecaman keras dari berbagai organisasi kemanusiaan dunia.
Reaksi keras juga datang dari negara-negara anggota Uni Eropa atas tindakan brutal tersebut. Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, mengeluarkan pernyataan diplomatik yang sangat tegas.
Jean-Noel Barrot menyatakan bahwa Prancis telah melarang Ben-Gvir memasuki wilayah negara tersebut. Sanksi personal ini menandai keretakan hubungan diplomatik yang semakin meruncing antara Eropa dan Israel.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan pejabat tinggi Israel dalam penyelidikan hukum global. Penyelidikan di Roma menjadi preseden penting bahwa penegakan hukum universal mulai menyasar elite Tel Aviv.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup